BANDAR LAMPUNG —- Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025).
TP2DD merupakan amanat langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wagub Jihan Nurlela menyebutkan bahwa proses digitalisasi juga menjadi bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Wagub.
Menurut Wagub, High Level Meeting ini menjadi ruang kolaboratif strategis karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Mari kita bangun ekosistem digital yang menyeluruh, dari pusat hingga ke daerah, dari perencanaan hingga pengawasan, sehingga nantinya, tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal,” kata Wagub.
“Dengan tekad dan semangat gotong royong, saya yakin implementasi ETPD di Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam transformasi digital pelayanan publik,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung selaku Sekretaris TP2DD Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik.
Skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Slamet Riadi.
Slamet Riadi selanjutnya mengungkapkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 % dan masuk pada tahap “DIGITAL”.
Menurutnya, skor tersebut sudah cukup memuaskan. Namun, berdasarkan catatan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, perkembangan Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Lampung atas 16 pemerintahan daerah masih terdapat kendala utama penerimaan, diantaranya :
1. Minat Masyarakat dalam bertransaksi non tunai perlu ditingkatkan.
2. Kesiapan OPD dalam mengadopsi pembayaran non tunai khususnya retribusi (e-retribusi, Kesehatan, kebersihan, parkir, pasar).
3. Kesiapan infrastruktur IT dan Jaringan Internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun dari sisi Masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah.
Digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.