Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H., menjelaskan bahwasannya kedua orang tua tersebut memiliki dua anak, anak pertama berinisial S (korban) dan yang satunya memiliki kelainan jantung serta bibir sumbing berumur 2 tahun.

“Kedua orang tua korban melakukan tindakan itu dikarenakan pada hari itu sabtu (18/10/2025), orang tua korban harus membawa anaknya nomor dua yang mengalami kelainan jantung serta bibir sumbing ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah untuk kontrol, karena kendaraan yang di gunakan sepeda motor Vixion dan tidak memungkinkan korban di bawa, mengingat korban ini pecicilan atau sangat aktif dalam kesehariannya maka orang tua berinisiatif merantai dengan di bekali 2 Bungkus roti, 1 gelas Air mineral dan 1 gelas Kopi, dengan tujuan membatasi ruang gerak korban selama di tinggal kontrol ke Lampung Tengah dan orang tuanya juga takut jika korban bermain di sungai yang ada di belakang rumah korban tanpa pengawasan,” Jelasnya, Senin (20/10/25).

Baca Juga:  BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Lebih lanjut ungkap AKP Prenanta saat kejadian orang tua korban berangkat ke rumah sakit sekira Pukul 03.00 Wib dan kembali ke rumah sekira Pukul 11.00 Wib, namun pada Pukul 10.30 Wib warga mengetahui hal tersebut dan mendobrak pintu untuk melepaskan rantai yang ada di kaki korban.

“Saat ini Ayah tiri korban telah di amankan di Mapolres Mesuji sedangkan ibu korban di pulangkan, mengingat kondisi anak yang kedua harus dijaga secara intensif serta tidak dapat terkena hawa yang terlalu dingin maupun terlalu panas,” terangnya.

Baca Juga:  Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari

Sejauh ini Polres Mesuji telah berkoordinasi dengan Dinas PPA Kabupaten Mesuji dan juga Dinas Sosial guna melakukan pendampingan pendampingan, serta telah mengajukan pemeriksaan oleh ahli Psikologi pada hari Selasa (21/10/ 2025), yang akan di dampingi oleh Dinas PPA Provinsi Lampung kepada korban.

“Untuk kondisi korban saat ini sehat dan tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban,”pungkas Kasat Reskrim.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:28 WIB

GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB