Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH [PR Buat Kapolda Baru]

Minggu, 28 September 2025 | 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Novriwan |

NARKOBA kini bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan sudah menjadi bencana kemanusiaan. Ia menembus ruang-ruang kehidupan, masuk ke gang-gang kampung, meracuni generasi muda, dan menggerogoti masa depan bangsa.

Di Provinsi Lampung, fenomena ini sudah begitu nyata. Dari Tiyuh (Kampung /Desa) Pagardewa hingga Panaragan, dari pelosok Tulangbawang Barat sampai ke ujung Mesuji, kasus narkoba terus merangsek, seakan tak ada wilayah yang benar-benar aman.

Lebih menyedihkan lagi, publik dikejutkan dengan fakta bahwa ada bandar yang bisa lepas dari tahanan, atau ada pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus organisasi elit, namun akhirnya ditangani dengan jalan “rehabilitasi rawat jalan”. Kontras dengan itu, masyarakat kecil yang hanya kedapatan barang bukti secuil sabu tetap diseret ke pengadilan dan dijatuhi pidana.

Apakah ini yang disebut equality before the law? Bukankah prinsip dasar keadilan adalah bahwa semua orang sama di hadapan hukum? Namun realitas yang kita saksikan justru sebaliknya. Hukum terlihat keras menindas mereka yang lemah, tetapi lunglai menghadapi kalangan berkuasa.

Hukum sejatinya tidak boleh tunduk pada status sosial, jabatan, atau kekayaan. Hukum sejati adalah hukum yang berdiri di atas kebenaran dan keadilan. Maka, ketika aparat penegak hukum memperlihatkan sikap tebang pilih, sejatinya itu bukan hanya mengkhianati konstitusi, tetapi juga mengkhianati amanah Allah.

Baca Juga:  Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung Akuntabel

Fenomena di Lampung hari ini sesungguhnya sedang menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum (APH). Apakah mereka benar-benar tulus berdiri di garis depan perang melawan narkoba, atau justru ikut melanggengkan mafia peredaran gelap dengan memberikan perlakuan istimewa?

Ketika masyarakat mendengar kabar bahwa pelaku dari kalangan elit bisa pulang tidur nyenyak di rumah, sementara rakyat kecil digiring ke penjara, maka kepercayaan terhadap hukum pun runtuh. Dari sinilah lahir apatisme, “buat apa percaya hukum kalau toh bisa diatur sesuai siapa yang terlibat?” Inilah bahaya sesungguhnya, karena jika masyarakat sudah apatis, maka narkoba justru semakin subur.

Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga dosa besar yang merusak sendi-sendi kehidupan. Ia merusak akal yang membedakan manusia dengan makhluk lain.

Lebih dari itu, narkoba menghancurkan keluarga, meluluhlantakkan masa depan anak-anak, dan melemahkan kekuatan bangsa. Negara akan rapuh jika generasi mudanya kehilangan moral dan akal sehat.

Sudah saatnya aparat penegak hukum membuktikan integritasnya. Perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan di spanduk atau jargon seremonial. Ia harus diwujudkan dalam tindakan nyata, menegakkan hukum dengan tegas, tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya.

Baca Juga:  Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan

Keadilan tidak boleh berhenti di pintu kekuasaan. Hukum harus tegak di atas semua orang. Tanpa keberanian seperti itu, mustahil kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba.

Lampung hari ini darurat narkoba. Bukan hanya darurat pada peredarannya, tetapi juga darurat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Jika sikap tebang pilih terus dipertontonkan, dampaknya akan fatal, runtuhnya wibawa hukum, pudarnya kepercayaan publik, dan semakin suburnya jaringan narkoba.

Karena itu, aparat penegak hukum harus menjawab tantangan ini dengan satu kata kunci, integritas. Tegakkan hukum dengan adil, konsisten, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas institusi, melainkan juga amanah agama, amanah bangsa, dan amanah generasi. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan keberanian kepada para penegak hukum untuk berdiri di jalan yang lurus, agar Lampung terbebas dari jerat narkoba dan bangsa ini selamat dari kehancuran. (*)

Ketua JMSI Lampung


Penulis : Ahmad Novriwan


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB