Lampung Dapat I Triliun, Bila Jokowi Lantik Alzier

Senin, 3 Juni 2024 | 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALZIER minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Lampung.

” Bila Presiden Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung periode 2024-2029, maka anggaran Pilgub Lampung tahun 2024 hampir 1 triliun atau sebesar Rp763 miliar, nantinya dapat digunakan untuk membangun insfrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten/Kota di Lampung. “Hal ini justru dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung,” ujar Alzier.

Menurut Alzier, sebagai warga negara, dia sudah sangat dirugikan oleh pemerintahan era Megawati yang tidak melantiknya sebagai Gubernur Lampung periode 2003-2008. Padahal putusan pengadilan sudah inckrah.

“Bayangkan, saya sudah menunggu 20 tahun lebih. Oleh karena itu, saya mohon pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin meniadakan Pilkada Lampung 2024 dan melantik saya sebagai Gubernur Lampung Periode 2024-2029,” jelas Alzier.

Baca Juga:  Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi melayangkan surat. Ini menindaklanjuti Permohonan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) oleh pemohon yakni Gubernur Lampung terpilih 2003-2008, M. Alzier Dianis Thabranie. Sebagai termohon eksekusi adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Rencananya, Rabu, 5 Juni 2024, PTUN Jakarta memanggil pihak pemohon dan termohon, untuk hadir menghadap Wakil Ketua PTUN Jakarta. Tujuan memberikan keterangan sehubungan Permohonan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) yang diajukan pemohon.

“Surat Panggilan PTUN Jakarta sudah kami terima. Surat ini bernomor 1489/PAN.01.W2.TUN1/HK.02.7/V/2024 tanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani Panitera Muda Perkara, Sri Hartarto S.H., M.Kn. Intinya kami diminta hadir pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 10.00 WIB menindaklanjuti permohonan pelaksanaan putusan (Eksekusi) yang kami ajukan,” ujar kuasa hukum Alzier, Amrullah S.H. dan Wiliyus Prayietno S.H., M.H,.

Baca Juga:  Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Seperti diketahui Senin 13 Mei 2024 Alzier mengajukan Permohonan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) ke Ketua PTUN Jakarta dengan termohon eksekusi Mendagri. Dia memohon eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 437/TUN/2004 Juncto Putusan PTUN Jakarta Nomor 156/B/2004/PT.TUN. Jkt Juncto Putusan PTUN Jakarta Nomor 010/PEN.M/2004/PTUN-Jkt yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Harapannya dengan adanya permohonan eksekusi ini, Presiden Joko Widodo dapat melantik saya sebagai Gubernur Lampung yang telah terpilih secara demokratis. Ini demi tegaknya konstitusi. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutur Alzier, Selasa, 14 Mei 2024 lalu.##


Penulis : Anis


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB