Kuasa Hukum Agus Sebut; Yusuf, Subeno dan Liliana Ali yang Paling Tanggungjawab!

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMA menahan diri, jabatan Kadis pun direlakan pasca penetapan tersangka atas dirinya. Agus Nompitu melalui kuasa hukum blak-blakan. Agus menyebut tiga nama yang paling bertanggungjawab sekitar aliran dana di KONI Lampung.

“Yang bertanggungjawab pada dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung adalah Mantan Ketum Yusuf Barusman, Sekum  Subeno, dan Bendum Liliana Ali,” ujar Chandra Muliawan.

Chandra menyatakan hal tersebut usai sidang praperadilan atas kasus yang dituduhkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, didampingi Agus Nompitu, Rabu (13/3).

Dirinci oleh Chandra, Ketum (Ketua Umum) M. Yusuf S. Barusman merupakan pengguna anggaran, Sekum (Sekretaris Umum) Subeno sebagai kuasa pengguna anggaran, dan Bendum (Bendahara Umum) Lilyana Ali sebagai bendahara pengeluaran.

Baca Juga:  Paspers Brigif 4 Mar/BS Berikan Pembekalan Peserta SPPI

Sedangkan posisi Agus Nompitu wakil ketua umum Bidang Perencanaan KONI Lampung.

“Agus Nompitu jauh dari tupoksi anggaran. Berdasarkan fakta dan alat bukti, tuduhan tersebut tak mengarah kepada kliennya.

Alasan inilah, Agus Nompitu akhirnya mengajukan praperadilan atas kasusnya,”imbuh Chandra.

Soal belanja barang, maaih menurut Chandra, ada pejabat pengadaan, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan, pejabat pembuatan komitmen (PPK), panitia pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan panitia penerima/penyimpanan barang (P2B).

Baca Juga:  Walikota Bandarlampung Tandai Dimulainya Pembangunan RS UIN Raden Intan

Dalam kasus ini. penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Eks Wakil Ketua Umum (Waketum) II Bidang Pembinaan Prestasi (Bimpres) KONI Lampung Frans dan Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Agus Nompitu.

Dalam kasus ini,  KONI Lampung sudah memulangkan kerugian negara Rp2,5 miliar dari dana hibah APBD Lampung TA 2020 sebesar Rp29 miliar hasil penghitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan untuk kegiatan atlet di PON XX Papua 2021 lalu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92
Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan
11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB