Kuasa Hukum Agus Sebut; Yusuf, Subeno dan Liliana Ali yang Paling Tanggungjawab!

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMA menahan diri, jabatan Kadis pun direlakan pasca penetapan tersangka atas dirinya. Agus Nompitu melalui kuasa hukum blak-blakan. Agus menyebut tiga nama yang paling bertanggungjawab sekitar aliran dana di KONI Lampung.

“Yang bertanggungjawab pada dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung adalah Mantan Ketum Yusuf Barusman, Sekum  Subeno, dan Bendum Liliana Ali,” ujar Chandra Muliawan.

Chandra menyatakan hal tersebut usai sidang praperadilan atas kasus yang dituduhkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, didampingi Agus Nompitu, Rabu (13/3).

Dirinci oleh Chandra, Ketum (Ketua Umum) M. Yusuf S. Barusman merupakan pengguna anggaran, Sekum (Sekretaris Umum) Subeno sebagai kuasa pengguna anggaran, dan Bendum (Bendahara Umum) Lilyana Ali sebagai bendahara pengeluaran.

Baca Juga:  Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Sedangkan posisi Agus Nompitu wakil ketua umum Bidang Perencanaan KONI Lampung.

“Agus Nompitu jauh dari tupoksi anggaran. Berdasarkan fakta dan alat bukti, tuduhan tersebut tak mengarah kepada kliennya.

Alasan inilah, Agus Nompitu akhirnya mengajukan praperadilan atas kasusnya,”imbuh Chandra.

Soal belanja barang, maaih menurut Chandra, ada pejabat pengadaan, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan, pejabat pembuatan komitmen (PPK), panitia pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan panitia penerima/penyimpanan barang (P2B).

Baca Juga:  Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Dalam kasus ini. penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Eks Wakil Ketua Umum (Waketum) II Bidang Pembinaan Prestasi (Bimpres) KONI Lampung Frans dan Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Agus Nompitu.

Dalam kasus ini,  KONI Lampung sudah memulangkan kerugian negara Rp2,5 miliar dari dana hibah APBD Lampung TA 2020 sebesar Rp29 miliar hasil penghitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan untuk kegiatan atlet di PON XX Papua 2021 lalu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB