Kritisi UU DKJ, HNW Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta Dibanding Daerah Khusus Lainnya

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang – Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang tetap disetujui oleh rapat paripurna DPRRI bersama Pemerintah, sekalipun ditolak oleh PKS, karena kandungan RUU itu ada yang tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan tidak memberikan keadilan bagi Rakyat Jakarta. Karena Rakyat di Jakarta juga mengaspirasikan untuk dapat melaksanakan hak konstitusionalnya seperti Rakyat di daerah-daerah khusus lainnya yaitu memilih langsung Walikota/bupati serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kota/kabupaten yang dipilih memalui Pemilihan Umum sesuai aturan Konstitusi.

Sekalipun demikian HNW sapaan akrabnya mengapresiasi diakomodasinya sikap awal FPKS yg sendirian menolak draft RUU DKJ yang menentukan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk/dipilih oleh Presiden. Usaha awal untuk ‘membonsai’ demokrasi dan membajak hak Rakyat ketika awalnya dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ mengatur bahwa Gubernur/Wakil Gubernur dipilih atau ditunjuk oleh Presiden gagal, karena akhirnya DPR dan Pemerintah sepakat bahwa Gubernur/wakil Gubernur tetap dipilih melalui Pilkada.

Baca Juga:  GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

“Alhamdulillah usaha membonsai demokrasi dengan menghilangkan pemilihan langsung gubernur oleh rakyat menjadi ditunjuk oleh presiden sebagaimana draf awal RUU DKJ gagal dilakukan. Bila sebelumnya hanya ditolak secara resmi oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), akhirnya DPR dan Pemerintah juga menerima penolakan tersebut, sehingga Gubernur DKI Jakarta dipilih melalui pemilihan umum oleh rakyat,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (29/3).

Baca Juga:  HNW Desak Revisi Total UU Haji

Meski begitu, HNW sapaan akrabnya menyayangkan sikap DPR dan Pemerintah yang terburu-buru mengesahkan dan tidak maksimal melibatkan banyak pihak terkait dan menggali aspirasi masyarakat Jakarta yang ingin menjadi terdepan dalam berdemokrasi dengan mendapatkan keadilan untuk melaksanakan hak konstitusional dengan memilih walikota/bupati secara langsung serta memiliki perwakilan di tingkat kabupaten/kota sebagaimana di daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang bersifat khusus, seperti Nangroe Aceh Darusalam, Yogyakarta, dan Papua. “Sayangnya poin-poin mendasar dalam berdemokrasi dan melaksanakan ketentuan konstitusi tersebut tidak serius dipertimbangkan,” ujarnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB