KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advocat Perwira dan Rozali Umar

Advocat Perwira dan Rozali Umar

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini KPU Tulang Bawang telah bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat. MK juga menegaskan permohonan yang diajukan Paslon Hendriwansyah dan Danial Anwar tidak berdasar secara hukum karena pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya tentang pelanggaran TSM, surat suara tercoblos dan dalil lainnya.

Demikian pertimbangan hukum majelis hakim MK dalam sidang putusan yang dibacakan pagi tadi (Selasa, 4/2).

“Berdasar pertimbangan hukum tersebut, MK memutuskan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. MK menerima eksepsi KPU Tulang Bawang selaku Termohon bahwa Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing),” jelas Rozali Umar, S.H., M.H., kuasa hukum KPU Tulang Bawang, yang tadi pagi hadir dalam sidang di MK. Rozali menerangkan putusan MK bersifat final dan mengikat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan para pihak. “Tidak ada lagi upaya hukum setelah putusan MK tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Fluktuasi Harga Sembako, Pemerintah Tulangbawang Diminta Ambil Langkah

Di pihak lain, Ketua KPU Tulang Bawang Perwira menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti putusan MK.

“Kami rencananya Kamis lusa (6/2) menggelar rapat pleno penetapan Paslon Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tulang Bawang,” tegas Perwira.
Dalam rapat pleno Kamis nanti KPU Tulang Bawang akan mengundang Forko Pimda setempat, 3 (tiga) Paslon beserta Parpol pengusung, Bawaslu dan pihak lainnya.##

Baca Juga:  Cerita Kelangkaan Gas 3 Kg di Tanggamus, Sebelum Kebijakan Menteri ESDM Dicabut Presiden Prabowo

Penulis : Joshua


Editor : Anis


Sumber Berita : Sidang MK

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila
Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI
Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi
Temu Ketua KONI NTT dan NTB, Bamsoet Pastikan Tarung Derajat jadi Cabor PON 2028
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN
Prabowo Diyakini Dapat Memberikan ‘Win-win Solution’ soal Perang Tarif atau Perang Dagang
Fluktuasi Harga Sembako, Pemerintah Tulangbawang Diminta Ambil Langkah
Harga Sembako di Tanggamus Merangkak Naik Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:55 WIB

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:11 WIB

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:22 WIB

Temu Ketua KONI NTT dan NTB, Bamsoet Pastikan Tarung Derajat jadi Cabor PON 2028

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:17 WIB

Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:34 WIB

Fluktuasi Harga Sembako, Pemerintah Tulangbawang Diminta Ambil Langkah

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:19 WIB

Harga Sembako di Tanggamus Merangkak Naik Jelang Ramadhan

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:03 WIB

Resmi Rute Penerbangan Way Kanan-Jakarta

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:55 WIB

#indonesiaswasembada

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:11 WIB

#CovidSelesai

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:06 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:17 WIB