Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Seperti tidak pernah kehabisan cara, bagi para oknum nakal yang coba memanfaatkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Utara demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan nasib KPM disana.
Jika sebelumnya terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Abung Selatan, kali ini kejadian serupa terulang kembali di Kecamatan Sungkai Utara, tepatnya di Desa Negeri Sakti. hampir seluruh KPM terkesan dipaksa untuk berbelanja dikediaman mantan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) inisial IN yang telah menyiapkan paket sembako.
Melalui salah satu ketua kelompok PKH inisial D yang diduga ditugaskan oleh oknum mantan TKSK inisial IN untuk mengkoordinir para KPM membeli 2 paket sembako yang terdiri dari beras 2 zak, telur 2 karpet, kacang tanah 0,5 kg, kentang 2 kg, serta jeruk 2 kg, yang nilai keseluruhannya dibandrol dengan harga Rp400 ribu rupiah.
“Kami diarahkan oleh ketua kelompok PKH mbak D untuk belanja dirumah IN, kata dia harus belanja disitu, gak boleh ditempat lain, info dari KPM yang sudah duluan ngambil kesana kalau tidak belanja disitu, katanya nanti enggak bakal dapat bantuan lagi kedepannya. Karena takut, terpaksa kami beli disana, eh gak taunya cuma dapat barang (sembako) segitu aja, mana harganya jauh lebih mahal dari harga pasaran. Dari duit Rp600 ribu, disuruh bayar Rp400 ribu untuk paket sembakonya,” keluh beberapa KPM, kepada awak media, Selasa, (01/03) siang.
Lebih mirisnya lagi, salah satu KPM yang telah berusia lanjut disana terpaksa harus kembali mengambil hutang kepada tetangga untuk memenuhi permintaan Oknum nakal tersebut. Uang yang diterima dari kantor pos setempat, sebagian besar sudah dibayarkan hutang sembako diwarung, dan sebagiannya lagi digunakan untuk berobat. Sisa uang Rp200 ribu direncanakan untuk membeli stok sembako guna menyambung hidup.
“Ibu sudah ditinggal suami, untuk bertahan hidup, ibu pontang-panting mencari duit, kadang harus hutang dulu diwarung untuk makan, Kebetulan ibu ada hutang diwarung, sebagian ibu pakai bayar hutang sembako, sebagian untuk berobat, sisanya Rp200 ribu rencananya untuk nebus sembako ditempat IN, kata si D harus 2 paket, mau enggak mau, terpaksa hutang duit tetangga. Karena kalau tidak nurut, takut diputus bantuannya,” ujar KPM dengan lirih.
Menurut KPM disana, jika perlakuan (paketan) saat ini diterapkan seperti itu, maka sama saja seperti sebelumnya, tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Apa yang menjadi kebijakan kementerian sosial yang membebaskan KPM untuk membeli sembako dimana saja, seakan tak berlaku bagi mereka.
Terpisah, oknum mantan TKSK Irza Nurmawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa, (01/03) membantah semua tudingan KPM yang mengarah padanya. Menurutnya Ia hanya menawarkan kepada KPM yang ada di desanya untuk membeli paket sembako diwarungnya.
“Saya tidak memaksa mereka, kalau menawarkan untuk belanja kerumah iya, tapi tidak dipaksakan. Saya juga tawarkan ke KPM desa terdekat yang mau beli paket sembako komplit sesuai ketentuan,” kilah Irza Nurmawan.
Dari keterangannya, paket sembako tersebut didapatkannya melalui rekanan supplier yang menawarkan untuk menjual paketan sembako ke KPM diwilayahnya. Namun saat ditanyakan identitas supplier, dirinya enggan untuk menjawab.
“Saya ditawari supplier untuk jual paket sembako ke KPM , dan saya tidak jual ketengan, langsung paketan. Sepaket harganya Rp200 ribu rupiah, terus terang saya ini jualin barang orang, saya ngambil ujung (untung). Saya juga enggak maksa harus ambil 2 paket sekaligus, ada juga yang ambil cuma sepaket saja, dari 75 KPM yang dapat di desa Negeri Sakti, cuma 69 KPM yang belanja dirumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Sakti, Tjik Ani, hingga berita ini ditayangkan, belum dapat dimintai keterangan terkait permasalahan yang tengah menimpa warganya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.