“KPK Jangan Gantung Nasib 6 Lain, Kasian….”

Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Terkait penangkapan Aom Karomani, Rektor Unila Aom Karomani cs, tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua Golkar Lampung, M Alzier Dianis Thabranie berharap KPK segera memastikan status 6 (enam) orang yang lain. Sebab, ini menyangkut harkat hidup keluarga ke-6 nya.

Hal ini dikatakan Alzier dalam kesempatan Minggu pagi (21/8)  kepada lintaslampung. Pernyataan Alzier, terkait meluasnya pointers konferensi pers pengumuman dan penahanan para tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya ke publik.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

“Kalau Aom Karomani, Heriyandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo dan Andi Despiandi status nya jelas. Mereka tersangka dan terlibat langsung. Apapun resikonya mereka harus mempertanggungjawabkannya,”tutur Alzier.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB