KPK Dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya bersama Puspom TNI telah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas, Jumat (4/8). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan guna memperkuat proses penuntutan.

“Dari proses penggeledahan tersebut ditemukan dokumen yang kini dibawa Tim Penyidik KPK. Dokumen tersebut diduga kuat memeiliki hubungan dengan perkara yang sedang diproses,”kata Ali ke media (4/8).

Baca Juga:  Panitia Penjaringan Ketua PWI Lamtim Dituding tak Netral

KPK menetapkan lima tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021 sampai 2023. Dua dari lima tersangka itu dari pihak Basarnas tiga lainnya Mulsunadi Gunawan (MG) (Komisaris Utama PT MGCS), Marilya (MR) (Dirut PT IGK), Roni Aidil (RA) (Direktur Utama PT KAU).

Dikatakan Ali, para MG, MR dan RA sebagai pihak Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan
Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera
Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia
Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua
Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan
Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan
Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid
Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:25 WIB

Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:23 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:56 WIB

Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:54 WIB

Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:38 WIB

Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Rabu, 4 Mar 2026 - 11:56 WIB

#indonesiaswasembada

Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

Rabu, 4 Mar 2026 - 11:54 WIB