KPH Sungai Buaya dan BKSDA Lampung Pasang Perangkap Harimau di Kawasan Register 45

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kabar menggemparkan datang dari kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji. Pasalnya, belum lama ini ada penampakan Harimau Sumatera di hutan kawasan tersebut. Hal ini di benarkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya, Edi Hermanto.

Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BKSDA Lampung untuk memasang Perangkap di PT Alba V.

” Benar beberapa waktu lalu sempat ada laporan dari pekerja PT Alba bahwa mereka melihat seekor Harimau bahkan ada tapak (jejak) namun jejak tersebut tidak besar. Tetapi kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA dan sudah kami pasang perangkap di wilayah tersebut.” Jelas Edi saat di konfirmasi senin, (23/06/25).

Edi juga mengatakan Harimau memiliki kawasan berburu sangat luas dan hewan yang dimangsa pun hewan seperti babi hutan, kijang, atau sapi bahkan kambing. Namun hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan terkait kehilangan hewan ternak di wilayah sekitar.

Baca Juga:  Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

” Mengingat Harimau adalah hewan buas yang mencari mangsa berupa babi hutan kijang atau sapi bahkan kambing. Sementara lokasi tersebut sangat kecil yaitu hanya 100 Hektare karena mereka memiliki jangkauan yang luas bisa sekitar 1000 hektare. Kecil kemungkinan bahwa yang di lihat oleh pekerja adalah Harimau namun kita tetap melakukan penanganan agar meminimalisir korban. Hingga saat ini belum ada warga atau pekerja yang merasa kehilangan hewan ternak mereka, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Lebih lanjut Edi menambahkan semenjak ada laporan dari pekerja KPH Sungai buaya dan BKSDA telah melakukan penanganan yaitu memasang perangkap Harimau.

“Hari ini perangkap yang kita pasang bersama BKSDA Lampung belum mendapatkan hasil. Kalau untuk pemasangan perangkap sendiri sudah beberapa waktu lalu kita lakukanlakukan. Sepertinya kecil kemungkinan yang di lihat oleh pekerja itu adalah Harimau. Karena kami sudah melakukan pengecekan di seluruh wilayah tersebut. Mulai dari wilayah yang di nilai jadi tempat mereka minum dan lokasi jejak dari telapak kaki tidak di temukan adanya bekas cakaran di pohon sekitar. Mungkin yang dilihat oleh pekerja adalah anjing hutan kita juga tidak tahu persisnya.” Tutup Edi.

Berita Terkait

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB