Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Koordinasi buruk pemerintah terkait polemik temuan pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu dan Temuan itu tiba-tiba disimpulkan PPATK bukan perkara korupsi.Anggota Komisi Keuangan (XI) Fraksi Gerindra, Kamrussamad menilai banyak pernyataan berbeda soal temuan dana fantastis tersebut yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, hingga PPATK, dengan Menkeu Sri Mulyani.
“Menkopolhukam mengatakan ada Rp 300 triliun tapi kemudian berubah statement beliau ketika Menkeu Sri Mulyani sudah bertemu Prof Mahfud mengatakan temuan berdasarkan data menjadi isu dan saya punya dua video yang berbeda. Jadi berarti ada masalah nih di internal pemerintah,” tegas Kamrussamad dalam diskusi Dualektika Demokrasi ‘Akibat gaya hedon, LHKPN pejabat Kemenkeu Jadi sorotan’, di Media Center gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3).
Kamarusamad menilai Koordinasi yang tidak maksimal berjalan atau mungkin Pak Mahfud lagi melihat ini kesempatan baik untuk membangun pencitraan, siapa tahu ada peluang 2024?
” Kita enggak tahu,” katanya.
Kamrussamad menilai pernyataan PPATK tak memiliki dasar kuat yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu ini terkait 200 Informasi Hasil Analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023.
“Masa kepala PPATK ngomong 200 kali, memberikan laporan ke Kemenkeu? Apa benar ngomong begitu? Saya hanya membaca di media, saya tanya ke Menkeu, benar nggak 200 kali, saya minta tanda terima buktinya, nggak ada kata dia,” ujarnya.
Kamrussamad berharap PPATK tak sembarangan mengungkap kesimpulan. Ia pun menyinggung deposit box milik eks pejabat pajak Rafael Alun senilai Rp 37 miliar yang diduga sebagai bukti pencucian uang, bisa saja dilakukan lebih banyak pegawai Kemenkeu khususnya DJP.
“Ada 45.000 pegawai ASN di DJP (direktorat jenderal perpajakan) dari 200 lebih KPP. Saya juga kaget, saya agak cenderung mempercayai yang Rp 37 miliar, yang ditemukan di dalam safety box, kalau itu benar terjadi. [Kami akan tanyakan] karena kami baru 27 Maret akan mengundang Menteri keuangan dan jajarannya di komisi XI,” jelasnya.
“Kalau itu terjadi, maka Rp 37 miliar dikali 45.000 pegawai, taruhlah 10% yang brengsek, yang kata Bu Sri Mulyani kalimat ‘pengkhianat’. Ya kita mengutip aja kalimat beliau penghianatnya 10% dari 45.000 pegawai pajak berarti 4.500 kali Rp 37 miliar, tuh, berapa banyak berarti? Rp lebih kurang Rp 140 triliun duit yang sedang sekarang dalam bentuk tunai, yang berada di tempat-tempat yang dipakai oleh para pengkhianat yang Ibu Sri Mulyani sebut,” pungkasnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















