Kongres X KSPSI Jumhur di Jakarta Tidak Sah dan Ilegal

Senin, 21 Februari 2022 | 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Manuver Jumhur Hidayat menggelar Kongres X KSPSI disebut abal-abal dan menodai Organisasi KSPSI. Ketua Umum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa Kongres X yang sedianya diselenggarakan pada 16-17 Februari 2022 urung terlaksana akibat peningkatan penularan wabah Pandemi Covid-19.

Gelaran Kongres X pun ditunda hingga Juli atau Agustus sambil memperhatikan perkembangan penularan wabah Covid-19, khususnya varian Omicron, serta menyesuaikan kebijakan Pemerintah tentang PPKM level 3.

“Kongres X yang sedianya digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Bukan dibatalkan. Kita harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penularan Covid-19”, demikian pernyataan Yorrys Raweyai bersama Plt. Sekjen, Siti Nur Azizah Aziz, Wakil Ketua Umum, Jusuf Rizal, serta jajaran Pengurus DPP KSPSI dalam Konferensi Pers di Gedung DPD RI Jakarta (21/2).

Baca Juga:  Tol Bakter Siapkan WIM untuk Deteksi Odol

Menurut Yorrys, ratusan peserta dan panitia yang akan dihadirkan dalam Kongres X KSPSI, akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19. “Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran omicron yang begitu cepat”, papar Yorrys yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP KSPSI hasil Kongres Rekonsiliasi 2014.

Ketua Komite II DPD RI itu, juga menegaskan, bahwa Kongres X yang digelar pada 16-17 Februari lalu itu, merupakan Kongres Abal-abal dan ilegal. “ Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah”, kata Yorrys.

Terkait sanksi yang dipersiapkan kepada Jumhur cs, Yorrys mengaku telah mempersiapkannya. Menurut Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu, AD/ART KSPSI memiliki mekanisme sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan dan pemberhentian.

Baca Juga:  PHPPI UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Bereputasi Internasional

“Jika dalam waktu dekat, Jumhur dan seluruh peserta yang hadir dalam Kongres X Abal-Abal itu tidak mengklarifikasi tindakan indisiplinernya, kami akan memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan dan pemberhentian. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu”, tegas Yorrys.

Bekas petinggi Partai Golkar itu juga memberikan kesempatan kepada para pelaku tindakan indisipliner tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. “Tidak semua hadir karena pembangkangan. Sebagian karena ketidaktahuan serta manipulasi informasi dari para inisiator dan penyelenggara Kongres X Abal-Abal di Jakarta”, papar Yorrys. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli
Rubuhnya Al Khoziny Bukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan
Proyek WC dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Rubuhnya Al Khoziny Bukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek WC dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar

#CovidSelesai

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Okt 2025 - 23:59 WIB

Septic Tank Bermasalah

#CovidSelesai

Proyek WC dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB