Laporan: Anis
LAMPUNG TENGAH-Konflik Pengelolaan lahan perkebunan di tiga desa di Lampung Tengah telah berlangsung sejak tahun 2014.
Dalam data Perusahaan telah mengklaim dari 955 hektare lahan yang HGU-nya atas nama PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA), namun hanya 60 hektare dapat dikuasai.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah memaparkan latar belakang masalah konflik Pengelolaan lahan itu telah berlangsung sejak lama.
“Ada beberapa hal yang perlu diketahui dari akar masalahnya sehingga terjadi konflik,” kata Umi, Senin (2/10).
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.