Komite IV Terima Masukan Akademisi Unram Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
MATARAM— Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan studi empirik dalam rangka penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Jumat, 16 Februari 2024.

Kepala Bagian Sekretariat Komite IV DPD RI, Samekto Ambinonuso, S.H., M.E., menyampaikan bahwa Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pemerintah daerah di dalam mengelola aset.

Baca Juga:  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

“Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Aset Daerah, Komite IV DPD RI melaksanakan studi empirik ini untuk menerima masukan dari akademisi, salah satunya dari Universitas Mataram ini,” jelas Samekto Ambinonuso, S.H., M.E.

Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, SH., M.Agr.Sc., Ph.D., Rektor Universitas Mataram dalam sambutannya menyampaikan bahwa sekilas tentang Aset Daerah lebih luas dari Barang Milik Daerah, karena Aset Daerah juga termasuk kekayaan daerah yang secara potensial bisa dimanfaatkan oleh daerah.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB