Komite IV Terima Masukan Akademisi Unram Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema yang dibangun dalam RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah adalah aset sebagai kekayaan negara, sebagai kekayaan yang dimiliki yang secara konsteks regulasi sudah banyak diatur, namun pada tataran prinsip masih perlu pengaturan hal-hal lain terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah ini.

Drs. Samsul Rizal, MM., Kepala BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan tentang asset daerah ini Pemerintah Daerah berharap agar pemanfaatan Aset Daerah ini sejalan dengan aturan yang ada, oleh sebab itu diperlukan aturan yang bisa diaplikasikan dengan baik pada tataran bawah,

Baca Juga:  Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

“Kita berharap agar regulasi yang dibuat ini tidak hanya mengatur pemanfaatan asset daerah oleh pemerintah akan tetapi juga mengatur bagaimana pemanfaatan asset daerah oleh masyarakat yang selama ini menjadi persoalan,” Drs. Samsul Rizal, MM.

Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, SH., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram bahwa asset merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tujuan negara selain sumber daya manusia dan dana. “Aset daerah ini semestinya dicatat untuk kemudian bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, oleh sebab itu perlu pengaturan terkait dengan Aset Daerah ini.”

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan
Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB