Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Senin, 7 September 2026 | 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Lampung guna menghimpun aspirasi dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Langkah ini diambil untuk mendorong perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Kegiatan yang dipusatkan di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Universitas Saburai), Sabtu (5/9/2026) tersebut, mempertemukan jajaran senator dengan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta para pelaku usaha perikanan.

Komite II menilai regulasi yang ada saat ini perlu segera dievaluasi karena implementasinya dinilai belum memberikan perlindungan serta manfaat yang optimal bagi masyarakat pesisir di daerah.

Dalam forum diskusi tersebut, sejumlah persoalan krusial mengemuka dan menjadi catatan penting bagi tim perumus. Beberapa di antaranya meliputi belum optimalnya skema asuransi nelayan, terbatasnya kuota serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, birokrasi perizinan yang masih panjang, lemahnya tata niaga hasil perikanan, keterbatasan akses pembiayaan perbankan, hingga hantaman dampak perubahan iklim terhadap produktivitas kerja nelayan.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selain agenda diskusi panel, rangkaian kunjungan kerja turut diisi dengan peninjauan langsung ke sentra nelayan di kawasan Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung. Di lokasi tersebut, para legislator mendengarkan secara langsung keluhan warga terkait kendala teknis operasional laut, mulai dari hambatan dokumen kapal hingga kebutuhan penguatan daya saing pengemasan dan pemasaran produk olahan lokal.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita BR. Sitepu, menegaskan bahwa penyerapan aspirasi di daerah merupakan fondasi utama dalam mengawal proses legislasi agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian awal dari rangkaian penyusunan RUU. Berbagai catatan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang agar perubahan regulasi mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat pesisir,” ujar Badikenita. Ia juga menambahkan bahwa melalui inisiatif perubahan regulasi ini, pihaknya berkomitmen mengawal lahirnya kebijakan yang adaptif terhadap dinamika daerah.

“Melalui penyusunan RUU ini, Komite II DPD RI mendorong hadirnya kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, memberikan kepastian perlindungan, memperkuat pemberdayaan dan akses usaha, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  

Dukungan serupa turut disuarakan oleh perwakilan pemerintah pusat. Ifan Ridlo, yang hadir mewakili Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi undang-undang tersebut.

Menurutnya, pembaruan regulasi harus dimanfaatkan untuk menjawab tantangan zaman, termasuk memperkuat aspek regenerasi sumber daya manusia di sektor kelautan serta memberikan porsi keberpihakan yang lebih proporsional bagi para pembudi daya ikan dan petambak garam.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung secara khusus mendesak adanya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, utamanya terkait penyederhanaan perizinan dokumen melaut yang dinilai masih memakan waktu lama dan perlu diintegrasikan agar lebih dekat dengan wilayah aktivitas nelayan sehari-hari.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : DPD RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel
BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana
Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan
43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong
BERITA FOTO: Lampung Hadapi GAK dengan Kerja Nyata
GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS
Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:50 WIB

Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel

Senin, 7 September 2026 - 12:45 WIB

Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 September 2026 - 11:21 WIB

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 09:59 WIB

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Berita Terbaru


Seorang anak pengungsi Palestina terlihat di sebuah sekolah yang dialihfungsikan menjadi tempat penampungan di pusat Gaza City pada 5 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel

Senin, 7 Sep 2026 - 12:50 WIB

#indonesiaswasembada

Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Senin, 7 Sep 2026 - 12:45 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siaga Bencana

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 Sep 2026 - 11:55 WIB

#indonesiaswasembada

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 Sep 2026 - 11:21 WIB


Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 6 September 2026 ini menunjukkan tim penyelamat bekerja di kawasan inti Pelabuhan Gyirong yang dilanda tanah longsor di Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Senin, 7 Sep 2026 - 09:59 WIB