JAKARTA – Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Komisi XIII DPR RI menyoroti berbagai permasalahan yang perlu segera dibenahi. Beberapa di antaranya adalah pasokan air dan listrik, over-kapasitas lapas, serta gizi makanan bagi tahanan dan warga binaan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi menekankan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan dasar para penghuni lapas, terutama terkait makanan dan listrik.
“Yang terpenting, untuk Lembaga Pemasyarakatan ini, saya rasa kita harus membantu dalam masalah makan dan minum. Tadi juga ada masalah mengenai listrik, ini kalau listrik mati bisa menjadi masalah besar,” ujarnya dalam kunjungan pada Kamis (6/2/2025).
Salah satu permasalahan krusial yang menjadi perhatian adalah overkapasitas. Berdasarkan data yang diterima, jumlah penghuni rutan dan lapas di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 11.272 orang, padahal kapasitas seharusnya hanya untuk 6.110 orang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia yang turut mengunjungi Kantor Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan pada Jumat (7/2/2025), menegaskan bahwa overkapasitas dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.
“Ya, over-kapasitas ini bisa berbahaya karena dapat memicu penyebaran penyakit dan tentunya tidak baik bagi tahanan serta warga binaan. Kami akan segera meneruskan masalah ini dalam agenda selanjutnya bersama Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM,” jelasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi XIII DPR RI dalam memastikan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan dasar dan kesejahteraan para tahanan serta warga binaan.(*)
Penulis : Heri S
Editor : Romy
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.