Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan

Kamis, 20 November 2025 | 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan.
Bahkan, berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.

“Kondisi ini, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat,” kata Hetifah dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Hetifah, Komisi X DPR RI memandang perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi, termasuk menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca Juga:  Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

“Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya merupakan langkah penting,” ujar politikus Partai Golkar itu, seraya juga menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, mengingat persoalan kesehatan mental menjadi keluhan masyarakat yang semakin sering muncul.

Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan, orang tua terlibat aktif, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.

Baca Juga:  Anggota DPRD, Wahrul Apresiasi Kinerja TKBM Panjang

“Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha
Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’
Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan
Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:48 WIB

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:44 WIB

Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:20 WIB

Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:15 WIB

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:45 WIB

Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Mar 2026 - 14:48 WIB