Komisi IX DPR Harap Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dipikirkan Secara Matang

Kamis, 14 November 2024 | 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengungkapkan wacana kenaikan iuran pada Juni 2025 mendatang. Kali ini, penaikan iuran dinilai punya urgensi lebih karena adanya potensi gagal bayar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta agar BPJS Kesehatan Kembali mengkaji persoalan kenaikan iuran tersebut. Pasalnya, BPJS harus memikirkan segala macam aspek jika memang ada kenaikan iuran.

“Saya berharap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipikirkan secara matang, kalkulatif dan tidak “grusa grusu”. Ini menyangkut kesehatan dan nyawa manusia yang perlu ditolong,” kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Politikus NasDem ini menuturkan, kenaikan iuran pasti akan berdampak pada masyarakat kelas bawah yang tidak tercover PBI. “Jangan sampai naiknya iuran malah menambah jumlah masyarakat yang terlepas dari status aktif sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Konsep dengan gotong royong, menurut dia semua tertolong perlu ditafsirkan lebih luas. Tidak hanya si kaya membantu si miskin, tetapi juga perlu sinkronisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merumuskan PBIN dan PBID.

Baca Juga:  DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Ketertiban dan Berbau Premanisme

Sedangkan, Nurhadi menjelaskan,kesiapan dan kesanggupan pemerintah daerah dalam program JKN sangat membantu pemenuhan anggaran kebutuhan pelayanan kesehatan secara nasional. “Semestinya ini masuk dalam perencanaan anggaran, sehingga tidak terjadi defisit anggaran bahkan sampai gagal bayar,” terangnya.

Namun dia berharap,kenaikan iuran adalah opsi terakhir bilamana negara sudah tidak memiliki cara lain untuk menyelesaikan sengkarut masalah di BPJS Kesehatan. “Artinya, bila masih ada cara lain yang bisa ditempuh, tidak perlu menaikkan iuran,” tegas legislator dapil Jatim VII ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, penaikan iuran mesti dilakukan karena biaya layanan yang dibayarkan sudah lebih tinggi dari penerimaan iuran. Hal ini sudah terjadi sejak 2023 lalu dan berlanjut pada 2024 ini.

Dengan kondisi seperti itu, dana jaminan sosial (DJS) kesehatan semakin terbebani dan bisa jatuh ke level defisit. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian iuran untuk menyeimbangkan aset neto yang dikelola BPJS Kesehatan supaya tak terjadi gagal bayar di masa mendatang.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H/ 2025 Bersama Forkopimda

“Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp 20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar sampai 2025, mungkin (potensi gagal bayar) 2026,” ungkap Ghufron.

Dia mengakui adanya potensi gagal bayar pada tahun 2026 mendatang, tanpa adanya penyesuaian tarif iuran. Ghufron mengatakan penaikan iuran dapat dilakukan pada Juni 2025 sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Makanya tahun 2025 kan (tarif) mau disesuaikan (kira-kira) Juni. Jadi ada kemungkinan kenaikan di 2025 tapi itu semua menunggu tanggal mainnya,” ungkap Ghufron.

Ghufron menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah keputusan politik yang akan menentukan keberlangsungan program JKN dan layanan dari BPJS Kesehatan di masa mendatang.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana
Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin
Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung
Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:40 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:19 WIB

Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:55 WIB

Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:36 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB