Komisi III Apresiasi Laporan Keuangan Kemenkumham

Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI mengapresiasi laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM hingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut. Ditambah serapan anggaran yang sudah mencapai 97,16 persen untuk anggaran tahun 2023.

“Setelah saya mendengar laporan keuangan Kementeriamn Hukum dan HAM saya tentu memberikan apresiasi yang telah 15 kali memperoleh opini WTP. Meski demikian, tadi ada sekitar 19 temuan dari BPK RI untuk diselesaikan. Saya berharap hal tersebut jangan terulang lagi di hari-hari berikutnya,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Nurdin saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya di ruag rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir itu, Nurdin juga mengapresiasi hasil serapan Kemenhumkam dalam anggaran tahun 2023 yang telah mencapat 97,16 persen atau sekitar Rp13,395 triliun dari Pagu yang diterima sebesar Rp18,933 triliun.
Pada kesempatan itu Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas melaporkan ada sekitar 19 temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Dengan total pengembalian ke kas negara sebesar Rp53.623 miliar, namun telah disetor ke kas negara sebesar Rp20,255 miliar, dan sisanya sebesar Rp33.367 miliar yang akan disetor secara bertahap.

Baca Juga:  DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Hal tersebut telah ditindaklajuti secara administratif dengan diterbitkan Nota Dinas Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-KU.04.03-06 tanggal 01 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Para Pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan dimaksud sesuai dengan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Beberapa temuan dari sisi Pendapatan belanja misalnya terkait Pengelolaan penerimaan Negara bukan pajak pada 3 eselon 1 yang dinilai tidak sesuai ketentuan sebesar Rp621 juta. Telah ditindaklanjti dengan menyusun peraturan atau SOP. Telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp254 Juta (Setjen dan Ditjen Imigrasi), Sisanya disetorkan bertahap sebesar Rp366 Juta (Setjen dan DJKI).

Baca Juga:  Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Selain itu terkait penyelesaian 7 paket pekerjaan pada 5 satker terlambat dan belum dikenakan denda keterlambatan sesar 2, Rp190 miliar. Telah ditindaklanjuti lewat Surat Teguran Pimpinan Unit Eselon/Kakanwil I atas nama Menteri Hukum dan kepada KPA dan PPK. Serta telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,686 miliar (Ditjen PAS, Ditjen HAM, Ditjen Imigrasi dan Lapas Sibolga). Sisanya disetorkan bertahap sebesar Rp504 juta (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mukhlis Basri Ajak Mahasiswa Jaga Independensi dan Idealisme Demokrasi
Komisi III Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila
Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif
DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal
Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mukhlis Basri Ajak Mahasiswa Jaga Independensi dan Idealisme Demokrasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Komisi III Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 28 Oktober 2026 ini memperlihatkan lokasi tabrakan kereta cepat di Provinsi Toledo, Spanyol.  Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah membantu para korban dan keluarga mereka, menyelamatkan sebanyak mungkin penyintas, serta memberikan dukungan medis dan psikologis kepada mereka yang terdampak.(Xinhua)

Berita Utama

Tabrakan Kereta Maut, 68 Meninggal Dunia

Kamis, 29 Okt 2026 - 10:06 WIB

Berita Utama

Pemerintah Jawab 5 Tuntutan Mahasiswa

Kamis, 29 Okt 2026 - 09:44 WIB

Ditengah setiap langkahnya kain tak jelas, Trump lempar pernyataan 'Perang Dengan Iran ' adalah perkara kecil. [XInhua]

Berita Utama

AS Naikkan Anggaran Perang Lawan Iran 47 Miliar Dolar

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:46 WIB