Komisi I DPRD Lampung Soroti Polemik HGU PT SGC, Dukung Pengukuran Ulang

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, angkat bicara terkait polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, persoalan pengukuran lahan perlu dikaji secara hukum dan teknis.

Ia mengatakan, pihaknya turut menyoroti polemik HGU milik PT SGC yang kembali mencuat. Menurutnya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan kondisi di lapangan, maka pengukuran ulang perlu dilakukan.

“Kita harus sinkronkan data perizinan dengan kenyataan di lapangan. Kalau tidak sesuai, ya harus ditindaklanjuti. Kami akan koordinasikan, bahkan tidak menutup kemungkinan Komisi I turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait dan lembaga teknis,” kata Budiman AS, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Rakor Pengendalian Inflasi, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Budiman menambahkan, pengukuran ulang harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta lembaga teknis yang berwenang di bidang agraria.

Ia juga menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap perusahaan mana pun, termasuk PT SGC.

“Semua pengusaha harus tunduk pada aturan. Tidak boleh ada yang diistimewakan. Kewajiban hukum, pajak, dan perlindungan terhadap karyawan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Budiman menyebut, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan oleh PT SGC yang menimbulkan konflik dan bahkan berujung di pengadilan.

Baca Juga:  JMSI Bangka Belitung Gelar UKW Perdana, Dorong Profesionalisme Wartawan

“Ini sinyal bahwa pengukuran ulang memang perlu dilakukan sebagai bentuk keadilan,” jelasnya.

Terkait kewenangan teknis, ia menilai BPN memiliki peran penting dalam proses pengukuran ulang, namun tetap harus didasarkan pada permintaan resmi, baik dari pengadilan maupun pihak-pihak terkait


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru