Komisi I Buka Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LSF Periode 2024-2028

Kamis, 27 Juni 2024 | 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028. Kegiatan ini tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan visi dan misi yang disampaikan para calon anggota LSF dan dihadiri oleh seluruh fraksi.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu pimpinan maupun anggota Komisi I. Di meja pimpinan saya Meutya Hafid ditemani oleh yang terhormat Bapak Abdul Kharis Almasyhari,” ungkapnya ketika membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota LSF di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024)

Baca Juga:  Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes hasilnya akan menjadi bahan bagi Komisi I DPR RI dalam memberikan pertimbangan. Hal ini ini merujuk pada amanat Pasal 6 Ayat 3 UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman dan pasal 15 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang lembaga sensor film, yang menyatakan bahwa presiden mengangkat 17 anggota LSF setelah berkonsultasi dengan DPR, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Jadi Bapak/Ibu, itu dasarnya kenapa Bapak/Ibu ada di sini hari ini,” lanjutnya.

Disampaikan pula bahwa Presiden RI telah menyampaikan 34 calon anggota LSF kepada DPR RI untuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Hal itu termaktub melalui surat nomor R-11/pres/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024 perihal calon Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Adapun Rapat Bamus DPR RI masa sidang V tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 memutuskan menyetujui pembahasan terhadap calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028 diserahkan kepada Komisi I DPR RI.

Baca Juga:  GAWAT! Film Lokal Jadi Hantu, Dracin Merajalela

“Selanjutnya kami sampaikan mekanisme RDPU kita hari ini yang pertama masing-masing Calon Anggota LSF memaparkan visi dan misinya selama 5 menit,” jelas Meutya

“Kemudian setiap fraksi diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap visi misi calon anggota LSF selama 3 menit, maksimal,” tutupnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB