Komisi I Buka Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LSF Periode 2024-2028

Kamis, 27 Juni 2024 | 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028. Kegiatan ini tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan visi dan misi yang disampaikan para calon anggota LSF dan dihadiri oleh seluruh fraksi.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu pimpinan maupun anggota Komisi I. Di meja pimpinan saya Meutya Hafid ditemani oleh yang terhormat Bapak Abdul Kharis Almasyhari,” ungkapnya ketika membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota LSF di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024)

Baca Juga:  Senegal Menang Besar atas Irak

Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes hasilnya akan menjadi bahan bagi Komisi I DPR RI dalam memberikan pertimbangan. Hal ini ini merujuk pada amanat Pasal 6 Ayat 3 UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman dan pasal 15 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang lembaga sensor film, yang menyatakan bahwa presiden mengangkat 17 anggota LSF setelah berkonsultasi dengan DPR, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Jadi Bapak/Ibu, itu dasarnya kenapa Bapak/Ibu ada di sini hari ini,” lanjutnya.

Disampaikan pula bahwa Presiden RI telah menyampaikan 34 calon anggota LSF kepada DPR RI untuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Hal itu termaktub melalui surat nomor R-11/pres/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024 perihal calon Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Adapun Rapat Bamus DPR RI masa sidang V tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 memutuskan menyetujui pembahasan terhadap calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028 diserahkan kepada Komisi I DPR RI.

Baca Juga:  Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung Akuntabel

“Selanjutnya kami sampaikan mekanisme RDPU kita hari ini yang pertama masing-masing Calon Anggota LSF memaparkan visi dan misinya selama 5 menit,” jelas Meutya

“Kemudian setiap fraksi diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap visi misi calon anggota LSF selama 3 menit, maksimal,” tutupnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:11 WIB

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:01 WIB

#indonesiaswasembada

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:11 WIB

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB