Kol Cpm Irsyad: Nyamar Sebagai Polisi, Tuduh Korban Jual Obat Ilegal

Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa
TIGA oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya Imam Syakur hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J, kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa ke meja pengadilan militer.

Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Motif sementara dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan selain Imam Maskur, ada satu warga lain yang juga diculik. Korban kedua itu juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban dilepas oleh para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.

“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya susah nafas karena ketakutan, akhirnya di lepas,”kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Baca Juga:  Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Menurut Irsyad, korban penculikan itu juga telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, pelaku merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obatan ilegal yaitu Tramadol dll,” ujarnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB