Laporan: Annisa
TIGA oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya Imam Syakur hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Praka RM, Praka HS, dan Praka J, kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa ke meja pengadilan militer.
Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Motif sementara dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan selain Imam Maskur, ada satu warga lain yang juga diculik. Korban kedua itu juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban dilepas oleh para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.
“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya susah nafas karena ketakutan, akhirnya di lepas,”kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Menurut Irsyad, korban penculikan itu juga telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, pelaku merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obatan ilegal yaitu Tramadol dll,” ujarnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.