KLHK Bertindak, PT HKKB (Harusnya) Tak Boleh Gerak!

Sabtu, 2 Maret 2024 | 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
PATUT Diduga menjadi biang kerok banjir disekitar Soekarno Hatta-Way Halim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tak tinggal diam!. KLHK akhirnya beraksi memasang plang yang berbunyi; berdasarkan dokumentasi media ini, Sabtu (2/3) siang.

Dilarang melakukan kegiatan apa pun di dalam areal ini sampai dengan diterbitkannya persetujuan lingkungan.

Sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa: “Setiap Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Berdampak Terhadap Lingkungan Hidup, Wajib Memiliki: A. AMDAL, B; UKL, Atau C; SPPL.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).

Seperti diketahui, lokasi yang menjadi pembicaraan dinkqlangan media merupkan area penghijauan. Disana tertanam pohon besar dengan usia yang tak kurang dari 20 rahun.

Tanpa ba, bi,bu ternyata sudah beralih kepemilikan dan fungsi. Dari info yang dimiliki, lahan tersebut dimiliki PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), group CV Sinar Laut Grup. Seperti diketahui, Sinar Laut merupakan konglomerasi yang selama ini tumbuh dan besar di Bumi Lampung.

Baca Juga:  Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Seperti di kutip dari mentari sumatera.com-group lintaslampung.com, kelakuan anak perusahan Sinar Laut ini menghilangkan sekitar 1.800 ton oksigen dari 9 hektar lahan yang digunduli Aming cs menurut pakar lingkungan dari Unila, Prof. Dr. Ir. Slamet Budi Yuwono, M.S.IPU. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf
Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop
Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 
Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:31 WIB

Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:20 WIB

Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:32 WIB

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:25 WIB

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Sabtu, 18 Jul 2026 - 20:20 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.[De]

#indonesiaswasembada

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:11 WIB

#indonesiaswasembada

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:25 WIB