Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Ketetapan MPR Nomor 16/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi merupakan bagian dari arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional. Karakteristik yang ingin diwujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat, yang mencakup koperasi dan usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menegaskan bahwa ‘Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan’. Menjadikan Koperasi sebagai bangun ekonomi ‘sokoguru’ atau tulang punggung perekonomian nasional, dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional.
“Saya berharap pengukuhan Pengurus Koperasi UMKM Indonesia (KOMINDO) Sejahtera se-Indonesia sekaligus peluncuran Marketplace KOMINDO Sejahtera menjadi bagian dari kebangkitan per-Koperasian serta perekonomian nasional, baik sebagai gerakan ekonomi kerakyatan maupun sebagai badan usaha,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama KOMINDO Sejahtera, secara virtual dari Jakarta, Kamis (25/8).
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya