Ketua MPR RI Apresiasi dan Dukung KPK Berantas Mafia Peradilan

Jumat, 23 September 2022 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung terkait suap pengurusan perkara. Setidaknya, KPK telah menetapkan enam tersangka penerima suap, yaitu Sudrajad Dimyati (Hakim Agung pada Mahkamah Agung), Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung), Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung), Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung), Redi (PNS Mahkamah Agung), dan Albasri (PNS Mahkamah Agung).

Sedangkan pihak pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara), Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID/Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta debitur Koperasi Simpan Pinjam ID/Intidana). KPK juga turut mengamankan uang sebesar SGD 205 ribu atau setara Rp 2,1 miliar.

“Di satu sisi, kejadian ini sangat memprihatinkan karena menunjukan bahwa mafia peradilan masih terdapat di institusi sekelas Mahkamah Agung, bahkan sampai melibatkan langsung seorang Hakim Agung. Di sisi lain, kita patut apresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus ini. Menjadi tamparan keras bagi institusi Mahkamah Agung maupun bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak lagi main-main dengan hukum,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (23/9).

Baca Juga:  Banggar DPR Kasih Tiga Resep Perbaiki Tata Kelola MBG

Ketua DPR RI ke-20 dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para tersangka tersebut bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas. Siapapun yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran yang setimpal.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi. Jika nantinya terbukti bersalah, para tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal di hadapan hukum. Sehingga bisa memberikan efek jera, khususnya kepada para penegak hukum lainnya, agar tidak ada yang berani main-main dengan hukum,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, kejadian ini menjadi alarm peringatan bagi para penegak hukum, khususnya di Mahkamah Agung, untuk melakukan berbagai pembenahan. Sebagaimana juga tergambar berdasarkan indeks supremasi hukum (rule of law index) yang dirilis World Justice Project tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara. Salah satu aspek yang diukur adalah penegakan hukum dan proses peradilan, baik perdata maupun pidana.

Baca Juga:  Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima 'Hampers Lebaran'

“Merujuk hasil survei yang diterbitkan Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen. Menunjukan persoalan penegakan hukum di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan. Ditambah dengan adanya kasus ini, semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum punya pekerjaan rumah yang berat untuk meningkatkan kepercayaan rakyat. Bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji
Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal
Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya
Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah
Jhon LBF Kagumi Toll Bakter 
Gubernur Dorong Pembangunan Karakter dan Kualitas Akhlak
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:18 WIB

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16 WIB

Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:09 WIB

Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:05 WIB

Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah

Berita Terbaru