Ketua KPK Firli Bahuri Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi: Tahapan Ini Kami Lalui Secara Cermat

Rabu, 25 Oktober 2023 | 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Polisi masih terus mengumpulkan dan menguatkan bukti-bukti untuk menetapkan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menguatkan bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Disinggung soal apakah bukti-bukti yang saat ini telah dikumpulkan sudah cukup kuat, Ade Safri tegas mengatakan jika pihaknya masih menguatkan bukti-bukti itu melalui proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Setelah selesai kami lakukan penyidikan, kami konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Artinya tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat,” katanya.

Baca Juga:  Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

“Yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya,” tambah Ade Safri.

Ketua Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Ketua lembaga antirasuah tersebut selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB.

Hanya saja Firli Bahuri tidak terlihat setelah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan hampir 9 jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Ade Safri mengatakan pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan materi penyidikan yakni terkait dugaan pemerasan.

“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” katanya.

Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, tercatat sudah ada 54 orang saksi diperiksa.

Baca Juga:  LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023).

Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Sudah,” kata Ade kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Firli Bahuri, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Ade mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung di Mabes Polri dengan pemeriksaan yang dilakukan Dittipikor Bareakrim Polri.

Menurutnya penanganan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tetap ditangani Polda Metro Jaya.

Hanya saja khusus pemeriksaan bagi Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Dittipikor Bareskrim Polri.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkapnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan
Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..
Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub
Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS
Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO
Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif
Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:42 WIB

Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:42 WIB

#indonesiaswasembada

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

#indonesiaswasembada

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB