Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Polisi masih terus mengumpulkan dan menguatkan bukti-bukti untuk menetapkan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menguatkan bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Disinggung soal apakah bukti-bukti yang saat ini telah dikumpulkan sudah cukup kuat, Ade Safri tegas mengatakan jika pihaknya masih menguatkan bukti-bukti itu melalui proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Setelah selesai kami lakukan penyidikan, kami konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Artinya tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat,” katanya.
“Yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya,” tambah Ade Safri.
Ketua Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Ketua lembaga antirasuah tersebut selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB.
Hanya saja Firli Bahuri tidak terlihat setelah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan hampir 9 jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ade Safri mengatakan pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan materi penyidikan yakni terkait dugaan pemerasan.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” katanya.
Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, tercatat sudah ada 54 orang saksi diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023).
Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Sudah,” kata Ade kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Firli Bahuri, Selasa (24/10/2023).
Sementara itu, Ade mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung di Mabes Polri dengan pemeriksaan yang dilakukan Dittipikor Bareakrim Polri.
Menurutnya penanganan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tetap ditangani Polda Metro Jaya.
Hanya saja khusus pemeriksaan bagi Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Dittipikor Bareskrim Polri.
“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkapnya.(*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.