Ketua DPRD Lampura Geram, Wansori Bersama Komisi III Bakal Sidak Tower PT Protelindo

Minggu, 12 November 2023 | 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) geram dengan kelakuan vendor pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo yang diduga tak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Keberadaan tower telekomunikasi milik PT Protelindo yang kini hampir rampung pengerjaannya pun belum ada tindakan tegas dari Pemkab Lampura, meski warga setempat menolak keras pembangunan menara pemancar sinyal dilingkungan tempat tinggalnya.

Ketua DPRD Lampura, Wansori mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengawal persoalan tersebut dan siap memfasilitasi apa yang menjadi keinginan warga Gapura. Terlebih, lokasi pembangunan tower telekomunikasi berada tidak jauh dari rumah dinas yang ditempatinya.

Baca Juga:  Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

“Berdasarkan surat laporan yang disampaikan masyarakat yang juga tetangga saya di satu kelurahan (Gapura) ini, saya selaku Ketua DPRD Lampung Utara siap dan akan mengambil langkah tegas. Tadi sudah komunikasi dengan Ketua Komisi III untuk segera turun lapangan, sidak, untuk mengecek pembangunan tower untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” kata Wansori, Sabtu, (11/11).

Menurutnya, pembangunan seharusnya menciptakan suasana yang kondusif, dan yang lebih penting ialah bermanfaat bagi orang banyak. Jika pembangunan (tower) membuat resah masyarakat, dan menimbulkan kegaduhan, artinya pembangunan disana belum bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

“Kita akan lihat proses pembangunannya, sudah benar apa tidak. Dari sisi izin akan kita lihat apakah proses perizinannya sudah sesuai atau tidak, karena hari ini masyarakat membuat laporan soal penolakan pendirian tower. Artinya begini, investor masuk ke Lampung Utara kita jaga, tapi tetap mengedepankan aturan dan perundang-undangan. Jangan juga mereka (investor) buat resah,” tegasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

BPO Bupati Lamsel Sesuai Aturan dan Perundang-Undangan
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat
Tanggamus Color Run 2025, Icon Baru Wisata Olahraga di Lampung
Inflasi Terkendali, ‎Pemprov Lampung Sukses Kawal Inflasi Lebih Rendah dari Nasional
Pemprov Lampung Ikuti Arahan Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi dan Perkembangan Situasi Nasional Terkini
Gubernur Lampung Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Damai dan Kondusif
Tol Bakter Dukung Aksi Damai dengan Kirimkan Ambulance dan Logistik

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 10:34 WIB

BPO Bupati Lamsel Sesuai Aturan dan Perundang-Undangan

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Rabu, 3 September 2025 - 13:21 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Rabu, 3 September 2025 - 11:21 WIB

Tanggamus Color Run 2025, Icon Baru Wisata Olahraga di Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 16:10 WIB

Inflasi Terkendali, ‎Pemprov Lampung Sukses Kawal Inflasi Lebih Rendah dari Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hutang Pemda Bisa Rugikan Pekerja, DPRD: Jangan Zalim, Segera Bayar!

Selasa, 9 Sep 2025 - 16:08 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Finalisasi RUU Pengelolaan Ruang Udara

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:56 WIB

#indonesiaswasembada

PMI-Lanal Lampung Gelar Baksos

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:34 WIB

#indonesiaswasembada

Indonesia Usung Lima Inisiatif Diplomasi Keagamaan di Forum BRICS

Selasa, 9 Sep 2025 - 12:21 WIB

#indonesiaswasembada

BPO Bupati Lamsel Sesuai Aturan dan Perundang-Undangan

Selasa, 9 Sep 2025 - 10:34 WIB