Ketua DPR Tanggapi Penunjukan Langsung Dua Dirjen Kemenkeu oleh Presiden

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan atas penunjukan langsung dua Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Tanggapan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara doorstop bersama Parlementaria dan awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menjawab pertanyaan mengenai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk langsung dua pejabat eselon I—yakni Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai—Puan menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika internal pemerintah.

“Ya, kan pasti sudah dibicarakan di eksekutif, di Pemerintah, dan pasti ada kebutuhan penting oleh eksekutif penunjukan nama-nama tersebut untuk membantu pelaksanaan di Kemenkeu,” ujar Puan.

Baca Juga:  Kekerasan Seksual Di Unsoed Dorong Sanksi Pelaku Dengan UU TPKS

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah melantik sejumlah pejabat eselon I di Kementerian Keuangan. Di antara nama-nama tersebut, dua di antaranya—Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai, serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak—merupakan pilihan langsung dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya saat pelantikan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menyatakan bahwa struktur baru di lingkungan kementeriannya merupakan bagian dari penyegaran dan kesiapan menyongsong pemerintahan baru. Ia menegaskan bahwa penunjukan dua pejabat tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari Presiden Terpilih.

Baca Juga:  Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

“Anda mendapatkan kepercayaan dari presiden yang terpilih. Sebuah kehormatan, bukanlah sebuah hak. Ini adalah privilege sekaligus harapan dari pimpinan negara dan pimpinan pemerintahan untuk menjalankan amanah,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung kepada kedua pejabat baru tersebut untuk memastikan institusi Kemenkeu tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan ekonomi nasional ke depan. (pun/aha)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB