Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

Rabu, 18 Mei 2022 | 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto meminta agar masyarakat tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology).

Agus menekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi covid-19. “Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting,” ujarnya, Rabu (18/5).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak. “Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak. Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022 lalu.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Baca Juga:  Mesir dan Arab Saudi Bahas Keamanan Regional

Agus menuturkan pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makasar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya,” sambungnya.

Agus juga menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Artinya tetap silakan berlangsung, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu,” tandasnya.

Menurutnya, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Situasi dan kondisi masih terkendali. “Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga,” tegasnya.

Ditanggung JKN

Sementara itu, Kementerian Kesehatan merilis tata Laksana dan biaya pasien hepatitis akut masuk Jaminan Kesehatan Nasional. “Pembiayaan kasus ini melalui mekanisme JKN, ditanggung sesuai dengan kepesertaan,“ kata Direktur RSPI Sulianti Saroso dr.Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Rabu (18/5).

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga:  Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Didalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium litbangkes.

“Laboratorium litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Mempersiapkan ketersediaan reagen WGS , reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hep akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan SDM untuk penerimaan dan analisa. “ kata dr. Syahril, yang juga juru bicara Kemenkes menggantikan dr. Siti Nadia Tarmizi ini.

Saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable dan di Indonesia per tanggal 17 Mei ada 27 kasus, didominasi status probable dan pending. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK
Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan
2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:32 WIB

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terbaru

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB

Bencana

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:32 WIB

Berita Utama

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:52 WIB

Seorang pria Palestina memeriksa rumah yang hangus terbakar di Hawara, selatan Nablus, Tepi Barat bagian utara, menyusul serangan yang menurut laporan dilakukan oleh para pemukim Israel, pada 4 Desember 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:21 WIB

Berita TNI

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:19 WIB