Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng

Jumat, 4 Maret 2022 | 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pendistribusian minyak goreng di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurut LaNyalla, pengawasan bersama penting dilakukan agar tak terjadi penyelewengan.

“Mari kita awasi dengan seksama dan laporkan kepada pihak berwajib jika ada hal-hal mencurigakan,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Jumat (4/3).

Sekitar 3.500 ton minyak goreng akan disalurkan ke para pedagang di pasar tradisional di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Untuk itu,  LaNyalla meminta masyarakat melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada kasus penyalahgunaan kewenangan serta menekan terjadinya salah penyaluran.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senator asal Jawa Timur itu meminta Pemprov Jatim benar-benar memastikan sinergi di antara unsur-unsur dan elemen yang terlibat, sehingga minyak goreng sampai pada tangan yang berhak, seperti para pedagang kaki lima, tukang gorengan, warteg, katering, ibu rumah tangga, tukang cemilan dan lain-lain yang membutuhkan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan berebut barang dan semua orang yang bertransaksi di pasar tertib tanpa
harus berebutan minyak goreng. Saya juga mengingatkan agar masyarakat turut mengawasi pendistribusian minyak goreng ini,” ingat LaNyalla.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan 3.500 ton minyak goreng yang diperuntukkan bagi para pedagang pasar tradisional di 17 Kabupaten/Kota di Jatim.

Baca Juga:  MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Selanjutnya, para pedagang diharuskan menjual langsung minyak goreng kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) bagi minyak goreng dengan kemasan premium  yaitu Rp14.000 per liter. Langkah ini dilakukan guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng, sekaligus menstabilkan harga komoditas tersebut.

Adapun 17 kabupaten/kota ini di antaranya, untuk jenis minyak goreng premium Lentera didistribusikan ke Kabupaten Tulungagung, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro, Ngawi, Madiun, Ponorogo dan Kota Probolinggo. Sedangkan, minyak goreng jenis Rakyat akan didistribusikan di  Kabupaten Tuban, Kediri, Lamongan, Pacitan dan Trenggalek. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB