Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 
Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga
Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam
Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis
Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 20:49 WIB

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Juli 2026 - 20:47 WIB

Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Jul 2026 - 20:49 WIB

Festiva Cisadane dan Perahu Naga [Xin]

#indonesiaswasembada

Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Senin, 27 Jul 2026 - 20:47 WIB

ILustrasi EKspor Durian Kamboja

#indonesiaswasembada

Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam

Senin, 27 Jul 2026 - 20:43 WIB

Ilustrasi Penahanan

#indonesiaswasembada

Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Senin, 27 Jul 2026 - 20:38 WIB