Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak"

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026
Polres Mesuji Gelar Panen Raya Jagung Serentak, di Desa Berasan Makmur  
Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung
Didepan Prabowo, Marindo Lapor Terbangun 345 KDKMP, Pangdam XXI : 41 Unit Ikut Diresmikan untuk Lampung dan Bengkulu
Presiden Prabowo Dirujak di Medsos
MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu
Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB

Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

Polres Mesuji Gelar Panen Raya Jagung Serentak, di Desa Berasan Makmur  

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:40 WIB

Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:34 WIB

Didepan Prabowo, Marindo Lapor Terbangun 345 KDKMP, Pangdam XXI : 41 Unit Ikut Diresmikan untuk Lampung dan Bengkulu

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:43 WIB

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Gelar Panen Raya Jagung Serentak, di Desa Berasan Makmur  

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:40 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:43 WIB