Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  China Siap Salurkan Bantuan untuk Flores

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok
Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung
CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar
Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar
Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat
Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards
Gubernur Mirza Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung
Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:55 WIB

CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 28 Agustus 2026 ini menunjukkan pemandangan area di sekitar danau bendungan alami yang terbentuk usai tanah longsor di hulu Pelabuhan Gyirong di wilayah Gyirong, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok

Sabtu, 29 Agu 2026 - 23:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung

Sabtu, 29 Agu 2026 - 23:00 WIB

Tim Bertalenta Jersey Berbudaya Siap Rebut 3 Besar [PL]

#indonesiaswasembada

CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:55 WIB

Bhayangkara Presisi Pasang Target 3 Besar di musim depan [PL]

#indonesiaswasembada

Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:47 WIB

Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A

#indonesiaswasembada

Ketum PBNU tak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:37 WIB