Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Menhut Tinjau Proyek Mitigasi Interaksi Gajah di TNWK

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat
Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:08 WIB

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Selasa, 29 September 2026 - 22:10 WIB

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 September 2026 - 22:07 WIB

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto Bersama Bupati Pesawaran dan Jajaran Pengurus JMSI Lampung [HPswr]

Berita Utama

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:08 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar upacara penyambutan bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Beijing

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:10 WIB

Berita TNI

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:07 WIB