Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.
“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).
Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.
“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##




![Tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus melanjutkan riset dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama RI atau Ministry of Religious Affairs – The Awakened Indonesia Research Funds Program (MoRA The AIR Funds).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/1001366274-1-1024x576-1-750x375-1-225x129.jpg)
![Enam Tokoh masyarakat Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan sukarela menyerahkan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan berbagai jenis tanpa amunisi.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-07-at-11.18.23-225x129.jpeg)
![Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf di Kantor (7/7). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-07-at-10.39.13-225x129.jpeg)
![Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Provinsi Bengkulu, Alboy Novebra, S.Kom., M.H.,secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bengkulu masa bakti 2026-2030.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-07-at-09.40.28-225x129.jpeg)

![Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerintahan Prabowo Subianto mendapat pengakuan positif dari masyarakat internasional. Hal ini dapat dilihat dari kunjungan Presiden Belarusia Aleksander Lukashenko, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, serta Perdana Menteri India Narendra Modi dalam waktu yang berdekatan. [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0006-225x129.jpg)
![Tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus melanjutkan riset dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama RI atau Ministry of Religious Affairs – The Awakened Indonesia Research Funds Program (MoRA The AIR Funds).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/1001366274-1-1024x576-1-750x375-1-129x85.jpg)
![Enam Tokoh masyarakat Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan sukarela menyerahkan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan berbagai jenis tanpa amunisi.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-07-at-11.18.23-129x85.jpeg)
![Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf di Kantor (7/7). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-07-at-10.39.13-129x85.jpeg)
![Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Provinsi Bengkulu, Alboy Novebra, S.Kom., M.H.,secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bengkulu masa bakti 2026-2030.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-07-at-09.40.28-129x85.jpeg)



