Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Satu Data Sejuta Manfaat, RMDku Diharap Tingkatkan IPM

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers
Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB