Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis
Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok
Lomba Mewarnai Turut Meriahkan ‘Event Malaniza Kite Festival’
Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara
Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi
Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS
35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:32 WIB

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Minggu, 13 September 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Minggu, 13 September 2026 - 13:19 WIB

Lomba Mewarnai Turut Meriahkan ‘Event Malaniza Kite Festival’

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara

Berita Terbaru

Sewa Handphone di Konser

#indonesiaswasembada

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:32 WIB

Teguh Santosa Saat Menghadiri BRICS

#indonesiaswasembada

Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:09 WIB

MIsbakhun Bantah Jualan Pita Cukai Rokok [Hs]

#indonesiaswasembada

Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:24 WIB

Lomba Mewarnai Event Malaniza Kite Festival [Pn]

#indonesiaswasembada

Lomba Mewarnai Turut Meriahkan ‘Event Malaniza Kite Festival’

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:19 WIB

#indonesiaswasembada

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:49 WIB