Ketentuan Perundangan Berikan Kelenturan Bagi DPR dan Pemerintah

Kamis, 29 September 2022 | 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.

“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:  Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda

Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan
Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung
Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat
Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WIB

Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Selasa, 22 September 2026 - 13:40 WIB

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terbaru

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB

Anak-anak pengungsi berdiri di dekat tenda mereka di sebuah kamp di pinggiran Aden, Yaman. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Karakter Pramuka Dukung Pembangunan Lampung [Pl]

Berita Utama

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:00 WIB

Didit Putra Erlangga [Xin]

#indonesiaswasembada

Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:51 WIB

DPR RI Diskusikan Kapal Indonesia yang banyak Tua

Berita Utama

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:40 WIB