Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sehingga, 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023 bukan menjadi patokan untuk diselesaikan.
“Karena di Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Awi, sapaan akrabnya, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).
Awi mengungkapkan evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Dirinya menceritakan pernah terjadi bahwa ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu menyebabkan RUU PKS masuk evaluasi.
“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi undang-undang, seperti undang-undang IKN, kan sudah jadi undang-undang sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga undang-undang tentang perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi prolegnas, maka yang sudah sah menjadi undang-undang itu dikeluarkan dari prolegnas,”pungkasnya. ##




![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (2/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.57.51-225x129.jpeg)
![Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.57-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-225x129.jpeg)
![Asesor UI GreenMetric mengapresiasi peningkatan komitmen dan capaian keberlanjutan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam Third Assessment Meeting of UI GreenMetric Service Packages yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan itu, UIN RIL juga kembali menerima Certificate of Compliance dan Four Trees Rating dari UI GreenMetric.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.51.08-225x129.jpeg)

![Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Provinsi Lampung menuju daerah yang maju dan berdaya saing.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.06.36-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (2/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.57.51-129x85.jpeg)
![Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.57-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah bersama DPR segera menyusun payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.[HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-14.55.19-129x85.jpeg)
![Asesor UI GreenMetric mengapresiasi peningkatan komitmen dan capaian keberlanjutan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam Third Assessment Meeting of UI GreenMetric Service Packages yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan itu, UIN RIL juga kembali menerima Certificate of Compliance dan Four Trees Rating dari UI GreenMetric.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-02-at-13.51.08-129x85.jpeg)



