Kesbangpol Terima Legalitas JMSI Lamsel

Kamis, 20 Juni 2024 | 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDA-Guba memenuhi legalitas organisasi, pengurus Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan berkas surat Keputusan (SK) dan kelengkapan adminitaris organisasi ke Kesbangpol, Kamis (30/06).

Penyerahan berkas legalitas pengurus JMSI Lamsel langsung diserahkan Ketua JMSI Lamsel, Gandi Yusandi dan diterima langsung kepala badan Kesbangpol Martoni Sani.

Kepala badan Kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lamsel.

“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang  belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, Kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah.

“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung  di Pemerintahaan Lampung Selatan,” ujar Martonoi

Baca Juga:  Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama

Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkas legalitas organisasi untuk menindak lanjuti pasca pelantikan JMSI Lampung Selatan yang dilakukan belum lama ini. Dengan demikian, JMSI menjadi satu-satunya instrumen organisasi yang menaungi perusahaan pers di Lamsel.

Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kalaborasi dengan pemerintah daerah maupun pihak lain dalam memberikan kontribusi dibidang publikasi terkait medukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.  ##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : JMSI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Trpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Trpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Trpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB