Laporan : Tim Redaksi
MESUJI – Miris sekali, hasil pekerjaan Mega Proyek Pembangunan Jalan Rigid Beton Milik PT. Sang Bima Ratu (SBR) di dua ruas, yakni Simpang Segitiga Emas Selamat Datang – Muara Tenang dan ruas Muara Tenang – Margo Jadi dengan nilai pagu Anggaran sebesar Rp. 92 miliyar yang bersumber dari APBN (Inpres) tahun 2023 kemarin dikerjakan asal-asalan, dan disinyalir merugikan anggaran negara serta merusak Nama Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya, baru beberapa hari Proyek Pembangunan Rigit Beton ini di serah terima kan atau (Provisional Hand Over -PHO) namun kondisinya sudah mengalami sejumlah kerusakan.
Dari pantauan media ini di lapangan, terdapat beberapa titik yang mengalami kerusakan. Mulai dari Patok Lalulintas (Delineator) terpasang dengan kurang maksimal karena hanya tertancap dalam tanah tanpa adanya pasangan cor-coran, ditambah dengan permukaan tidak halus serta tidak dilengkapi reflektor cahaya.
“Sangat membahayakan pengguna jalan, karena Delineator merupakan alat keselamatan yang terpasang di ruas jalan dan alat tersebut berfungsi sebagai rambu pembatas pada jalur yang rawan kecelakaan serta biasanya dilengkapi reflektor cahaya,” ucap Dwi (33) salah satu pengguna jalan yang kebetulan tinggal di dekat lokasi jalan Inpres tersebut.
Sedangkan Delineator sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.82 Tahun 2018 pasal 1 ayat 6 yaitu, ” Patok Lalulintas atau Delineator adalah suatu unit konstruksi yang diberi tanda dapat memantulkan cahaya reflektif berfungsi sebagai pengarah dan peringatan bagi pengemudi bahwa sisi kanan atau kiri merupakan daerah berbahaya.
Selain itu, dalam pembangunan Mega proyek yang dikerjakan PT.SBR terdapat pembangunan Drainase di dua Ruas Jalan inpres yang juga sudah banyak kerusakan dan Ambrol. Saluran air yang menggunakan U- Ditch ada beberapa titik yang tidak maksimal pemasangannya, disekitar jembatan dan sudah mengalami kerusakan parah sepanjang Lima Meter.
Senada dengan Dwi, seorang pengguna jalan yang sering melintas di ruas jalan Inpres tersebut, Adi (28) mengatakan, saat pengerjaan proyek yang menelan anggaran APBN puluhan miliar ini dia melihat dan mengetahui bagaimana proses pengerjaan yang kebanyakan pekerja nya sendiri diambil dari luar daerah itu.
“Saya sering lewat sini bang saat berangkat kerja, waktu tahap pengerjaan pun saya tahu. Padahal proyek ini baru beberapa hari selesai kok ada yang sudah rusak ya?. Padahal ini setahu saya perjuangan pak Sulpakar Pj Bupati Mesuji meminta program untuk perbaikan jalan ini ke pemerintah pusat. Kox sayang sekali yang mengerjakan tidak profesional dan asal-asalan begini,” ucapnya kecewa.
Untuk diketahui, Proyek Nasional Intruksi Presiden (Inpres) merupakan usaha Keras Pemkab Mesuji dibawah komando Penjabat Bupati Drs.Sulpakar.MM., guna mewujudkan impian masyarakat Mesuji yang mendambakan jalan mulus tidak seperti kubangan kerbau.
Akan tetapi, mengingat kemampuan APBD Kabupaten Mesuji yang masih sangat terbatas untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur, maka Pj Bupati Mesuji Sulpakar mati-matian mencari dan menyengget program di pusat untuk membuat Mesuji maju dan sejahtera.
Sayangnya, hal itu malah justru dijadikan Moment oleh rekanan tidak profesional untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dan mengabaikan kualitas pekerjaan yang jelas-jelas sangat merugikan keuangan negara dan tentunya masyarakat Mesuji sebagai penerima manfaat dari program Presiden Jokowi tersebut.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.