Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan PAD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 | 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 berpotensi mendorong peningkatan transaksi kendaraan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Menurut Munir, keputusan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan relaksasi pajak di tengah penyesuaian kebijakan pajak nasional merupakan langkah realistis dan pro-rakyat. Dengan beban pajak yang lebih ringan, minat masyarakat untuk membeli kendaraan diyakini akan tetap terjaga.

“Kebijakan ini tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga membuka peluang meningkatnya transaksi kendaraan bermotor. Efek lanjutannya tentu berdampak positif terhadap PAD,” ujar Munir, Rabu (4/2).

Baca Juga:  DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Ia menjelaskan, kendaraan bermotor masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Lampung untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian. Karena itu, kebijakan yang mencegah lonjakan harga kendaraan dinilai tepat sasaran.

“Selama harga tidak melonjak karena pajak, masyarakat masih memiliki ruang untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.

Munir menambahkan, peningkatan volume transaksi kendaraan akan memberikan efek berantai terhadap sektor lain, mulai dari penjualan, jasa pembiayaan, hingga penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025. Kebijakan tersebut mencakup keringanan PKB dan opsen PKB sebesar 10 persen, keringanan BBNKB sebesar 9 persen untuk kendaraan roda dua, 24 persen untuk kendaraan roda empat, serta keringanan tertinggi sebesar 54 persen bagi kendaraan angkutan umum

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf
Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop
Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 
Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:31 WIB

Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:20 WIB

Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:32 WIB

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:25 WIB

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Sabtu, 18 Jul 2026 - 20:20 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.[De]

#indonesiaswasembada

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:11 WIB

#indonesiaswasembada

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:25 WIB