BANDAR LAMPUNG – Kepastian hukum berdampak pada peningkatan ekonomi dan Indonesia Emas. Untuk itu, Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 harus menjadi momentum mewujudkan hukum yang berkeadilan.
Hal tersebut merupakan benang merah dalam dialog Sudut Pandang TVRI Lampung, Kamis, (14/8/2025). Kegiatan yang mengangkat tema Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju itu menghadirkan dua narasumber yakni pengamat hukum dan Kebijakan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in dan Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Arif Dharmawan, SE., MA. Acara itu dipandu oleh Nisa Hanifa sebagai host.
Dalam paparannya, Fathul Mu’in menilai, Bangsa Indonesia telah mengalami kemajuan dalam bidang hukum. “Perkembangan hukum di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan kemajuan. Kita patut mengapresiasi adanya reformasi hukum,” kata pengurus APHTN-HAN Lampung tersebut.
Namun, Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan ini belum sepenuhnya menjawab tantangan penegakan hukum yang berkeadilan. “Masih ada masalah serius seperti ketimpangan akses hukum, tumpang tindih regulasi, serta praktik hukum yang belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik dan kepentingan,” tegasnya.
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) tersebut juga menyoroti pentingnya harmonisasi hukum sebagai langkah mendesak untuk menghindari benturan antarperaturan yang kerap membingungkan masyarakat maupun aparat penegak hukum itu sendiri. “Ada sejumlah regulasi yang substansinya tumpang tindih, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelas pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Lampung tersebut.
Selain itu, pegiat Lampung Demokrasi Studies itu juga menekankan perlunya pembaruan Undang-Undang tentang Pemilu agar lebih adaptif terhadap dinamika demokrasi dan perkembangan teknologi. “Pemilu adalah pilar demokrasi, dan aturan mainnya harus jelas, adil, serta sesuai dengan perkembangan zaman. Kita harus memperhatikan integritas penyelenggara, transparansi pembiayaan politik, dan perlindungan hak pilih warga,” tambahnya.
Mantan Jurnalis Lampung Post tersebut menambahkan, penegakan hukum yang baik akan berkontribusi besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Visi Indonesia Emas tidak hanya berbicara soal ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga tentang terciptanya tatanan hukum yang adil, bersih, dan memberi kepastian. Tanpa penegakan hukum yang kuat, seluruh agenda besar bangsa akan sulit terwujud,” tegasnya.
Sebagai masukan, Ia mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat agenda reformasi hukum yang menekankan pada beberapa hal pokok. Antara lain penyederhanaan regulasi agar hukum lebih mudah dipahami dan diterapkan, penguatan integritas aparat penegak hukum melalui seleksi ketat dan pembinaan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi hukum digital untuk memperluas akses dan transparansi, harmonisasi dan pembaruan undang-undang strategis demi kepastian hukum yang selaras dengan prinsip demokrasi.
“Peringatan kemerdekaan ke-80 ini harus menjadi momentum, di mana kita tidak hanya merayakan sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Arif Dharmawan, SE., MA, mengatakan, ekonomi Indonesia mengalami peningkatan. Namun, pemerintah perlu lebih serius lagi dalam bidang UMKM dan pariwisata karena itu merupakan keunggulan yang kita miliki. “Tren positif bidang ekonomi membutuhkan kepastian hukum,” ujarnya.
Penulis : Yulizar Kundo
Editor : Ahmad Novriwan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.