MESUJI – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji pada hari Rabu (13/08/25) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro beserta jajaran.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi, sinergi, dan kolaborasi pelaksanaan pensertipikatan tanah aset/barang milik negara (BMN) pada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya tanah yang menjadi bagian dari Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Tol Terpeka) yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, didampingi Basrony Ahdy, S.ST., M.H. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Sandi Handika, S.H. selaku Analis Hukum Pertanahan, menyambut secara langsung kedatangan Kepala KPKNL Metro beserta rombongan.
Dalam kesempatan tersebut, Endi Purnomo menyampaikan bahwa pensertipikatan tanah bagian dari Jalan Tol Terpeka memiliki arti strategis, tidak hanya untuk memastikan status hukum aset negara, tetapi juga untuk mendukung kelancaran operasional dan keberlanjutan layanan infrastruktur strategis nasional.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja dari Kepala KPKNL Metro beserta jajaran. Ini merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi dalam menyelesaikan tanggung jawab bersama antara instansi pusat dan daerah, demi memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum aset negara,” ujar Endi.
Endi menegaskan bahwa dengan terjalinnya sinergi dan kolaborasi ini, proses pensertipikatan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen dan siap menuntaskan proses pensertipikatan tanah bagian dari Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap percepatan program strategis nasional di bidang infrastruktur,” tambahnya.
Endi Purnomo juga menegaskan bahwa: “Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Tol Terpeka) merupakan proyek Program Strategis Nasional, sehingga penyelesaian pensertipikatan tanahnya menjadi prioritas utama untuk menjamin kepastian hukum aset negara, mendukung kelancaran operasional tol, dan memperkuat peran infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta konektivitas wilayah.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembahasan teknis tahapan pensertipikatan, termasuk verifikasi data, pemetaan bidang tanah, dan sinkronisasi informasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, dan KPKNL. Dengan langkah bersama ini, diharapkan penyelesaian pensertipikatan tanah aset negara dapat terwujud secara optimal dan memberi manfaat bagi pembangunan nasional.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Hadi
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.