Dewan Pers dan PWI berpendapat adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right adalah keniscayaan dalam menjawab tantangan pers di era digital dan membantu menjawab persoalan bangsa Indonesia. Agenda nasional mewujudkan “Indonesia Emas” dengan memanfaatkan bonus demografi membutuhkan dukungan informasi berkualitas bermanfaat inspiratif serta akurat dan objektif. Sebut itu karya jurnalisme berkualitas yang dibutuhkan.
“Sukseskan pemilu dengan menghadirkan informasi yang akurat dan objektif. Berita-berita aktual faktual adalah unsur-unsur jurnalisme berkualitas,”ujar Budi Arie Setiadi yang sejak kuliah di Fisip Universitas Indonesia memiliki “passion” yang kuat di bidang jurnalistik.
Terkait hal tersebut, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengimbau agar pers bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Pers tak boleh partisan. Toh pers juga tidak dapat apa-apa dari pemilu,”tambah Hendry.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu berpendapat untuk mendukung jurnalisme berkualitas, selain dibutuhkan regulasi Publisher Right, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pekerja dan industri media seperti saat pandemi Covid-19.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya