KemenPUPR Harus Segera Terbitkan Peraturan Menteri Khusus Atasi Masalah Konsesi

Rabu, 6 September 2023 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), untuk segera membuat aturan penanganan masalah konsesi. Diketahui, BPJT merupakan badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol yang meliputi pengusahaan jalan tol.

Aturan tersebut, menurutnya, dapat disusun melalui satu pasal aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 berbentuk Peraturan Menteri.

“UU Nomor 2 Tahun 2022 juga sudah selesai, salah satu pasal yang krusial pada waktu kita bahas itu adalah masalah konsesi, harus ada turunan aturan daripada UU ini, tentu peraturan Menteri. Utamanaya masalah konsesi, baik untuk pengembangan maupun yang eksisting,” ujar Hamka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan Eselon I Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga:  Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

Oleh karena itu, Hamka mewanti-wanti BPJT dapat secara fokus memikirkan hal tersebut dengan sebaik-baiknya. “Ada keluhan dari masyarakat, seharusnya sudah kalau hitung-hitungan secara biasa saja bahwa kalau sudah selesai masa konsesi, berarti jalan tol itu sudah tidak berbayar, tapi itu tidak seperti itu karena masih ada yang namanya reservasi dan perbaikan. Tapi masalahnya adalah kadangkala masih lebih tinggi biaya jalan tolnya dibanding pada saat semula. Ini mungkin menjadi bahan untuk kita semua untuk kita bisa memikirkan itu,” tegas Hamka.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap segenap jajaran Kementerian PUPR karena telah bersama-sama dengan Komisi V DPR RI menghadirkan legacy berupa Inpres yang merupakan aturan turunan lanjutan dari UU Nomor 2 Tahun 2022.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

“Alhamdulilah, masyarakat dan Pemerintah Daerah men-support itu semuanya. Memang harapan kita bagaimana mempercepat kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia sesuai dengan RPJMN mereka. Memang kendalanya memang tidak secara merta bisa terpenuhi semuanya, terkendala pada anggaran. tetapi ini adalah terobosan yang patut kita syukuri kita hargai dan kita berterima kasih kepada kita semua yang hadir pada hari ini khususnya Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR lahirnya UU Nomor 2 tahun 2022,” pujinya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pih, TAWAR!
Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan
Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 
WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:17 WIB

Pih, TAWAR!

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pih, TAWAR!

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:17 WIB

#indonesiaswasembada

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:22 WIB

#indonesiaswasembada

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB