Kejati Lampung Terus Dalami Perkara LEB

Minggu, 3 November 2024 | 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

DITUDING premateur soal ekspose dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya, oleh Praktisi Hukum Dr. Sopian Sitepu, SH., MH. Dari Jumat-Minggu hari ini (1-3/11) dari sumber redaksi, pihak Kejati Lampung masih terus mendalami.

Kajati, Aspidsus dan Kasiepenkum  belum mau memberikan komentar, ketika dimintai keterangan guna menjawab tudingan Sopian Sitepu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati mengendus ada korupsi pada participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Ini dikatakan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya  mewakili Kajati Lampung kepada media:

Jumlah tersebut diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi kepada PT LEB sebagai anak usaha PT LJU yang bergerak dibidang pengelolaan PI 10 persen di WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI no. 37 Tahun 2016).

Baca Juga:  Lampung Siapkan Diri Jadi Sentra Industri Agro

Menjawab hal ini, Sopian menegaskan tindakan yang dilakukan Tim Pidsus Kejati Lampung soal penggeledehan dan lain-lain dinilai prematur. 

Dr. Sopian Sitepu, SH., MH berpendapat, mestinya Kejati menelaah dulu sumber Dana PI ini sebesar 10 %, berasal dari mana dan uang apa. Termasuk dalam terminologi uang negara atau bukan.

Selanjutnya perlu diperjelas, apakah perolehan ini berdasarkan perjuangan BUMD dalam hal ini perolehannya diusahakan oleh PT LEB atau hanya hibah. 

Baca Juga:  Gubernur  Mirzani Djausal Warga Kehormatan  Polisi Militer

Sumber lintaslampung di Kejati Lampung menyatakan Minggu (3/11), proses ini sedang didalami.  Jika saatnya tiba segera di umumkan di ke publik.

Dari catatan redaksi, masih banyak PR Kejati Lampung dalam hal perkara tindak pidana korupsi di Lampung. Tebang pilih dan pengaturan pasal oleh oknum APH masih terus berlangsung.##

Catatan: Berita ini ada sedikit perbaikan guna penyempurnaan, mohon maaf.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati, Korupsi

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli
Rubuhnya Al Khoziny Sukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan
Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Ilustrasi

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Rubuhnya Al Khoziny Sukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar

#CovidSelesai

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Okt 2025 - 23:59 WIB

Septic Tank Bermasalah

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB