Kehadiran Ditjen Pesantren Dinilai Bawa Kualitas Baru bagi Tata Kelola Pesantren

Selasa, 18 November 2025 | 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG– Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren dinilai akan membawa kualitas baru dalam pelayanan pemerintah terhadap dunia pesantren, terutama dalam aspek tata kelola, regulasi, dan penguatan sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Dr. Hj. Yusi Damayanti, SE, AK., M.M., yang hadir mewakili Dirjen Pendidikan Islam pada Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/11/2025)

Menurutnya, kebutuhan akan tata kelola pesantren yang kuat kini semakin mendesak. “Kehadiran Ditjen Pesantren akan membawa kualitas baru dalam pola pelayanan pemerintah, mulai dari tata kelola manajerial, regulasi, penguatan SDM, hingga kolaborasi dengan berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Dr. Yusi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rangkaian penguatan kelembagaan pendirian Ditjen Pesantren yang berlangsung di 14 UIN se-Indonesia.

“Alhamdulillah, dalam rangka penguatan kelembagaan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren ini, saat ini sedang dilaksanakan di 14 UIN dan nanti akan ditutup pada tanggal 27 November 2025 di Jakarta,” katanya.

Ia mengapresiasi UIN Raden Intan Lampung yang menjadi tuan rumah dan turut membantu menghadirkan para peserta halaqah.

Dr. Yusi kemudian menguraikan sejarah panjang pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia. Ia menyebut keberadaan pesantren telah tumbuh sejak abad ke-10 di Aceh.

Baca Juga:  15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

“Dari sejak pertama kali pesantren berdiri di Aceh, konon di tahun 900-an masehi, lalu di abad 1400 berdiri Pesantren Al-Kahfi di Kebumen yang masih eksis hingga hari ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pesantren juga berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan. Sepanjang tahun 1800 hingga 1900, terdapat lebih dari seratus perlawanan terhadap penjajah yang dipimpin kiai pesantren dan mursyid tarekat.

“Ini membuktikan bahwa pesantren sudah aktif melawan penjajah demi kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Momentum historis lainnya adalah resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

“Revolusi jihad inilah yang membakar semangat anak bangsa sehingga dengan gagah berani tanpa rasa takut, mereka bersatu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dan untuk mengenang perjuangan para santri tersebut, ditetapkan sebagai Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Dr. Yusi juga menjelaskan landasan regulatif yang mengatur pesantren di Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan tiga fungsi utama pesantren yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun perbedaan karakteristik pesantren dibanding satuan pendidikan lain membuat adanya kesenjangan kelembagaan yang perlu dijembatani. Karena itu, pembentukan Ditjen Pesantren dinilai sangat strategis.

Ia memaparkan bahwa jumlah pesantren di Indonesia mencapai 42.369 lembaga, dengan santri mencapai 6.267.741 orang. Jumlah besar ini menuntut tata kelola yang lebih sistematis.

Baca Juga:  WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas

“Hampir seluruh kementerian dan lembaga sekarang mengundang Direktorat Pesantren untuk berkolaborasi, karena kita memiliki tiga fungsi yang menyentuh banyak sektor pembangunan,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kolaborasi lintas kementerian, seperti pembangunan dan rekonstruksi pesantren bersama Kementerian PUPR serta penguatan tata kelola bersama Kemendagri dan pemerintah daerah. Melalui keputusan Menteri Agama, terdapat 80 pesantren tua yang akan mendapat program renovasi dan rekonstruksi.

Pemerintah, lanjutnya, juga terus memperkuat landasan kebijakan terkait pesantren, mulai dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, hingga regulasi pendanaan berkelanjutan melalui perpres dan dukungan pemerintah daerah.

“Regulasi ini hadir setelah pesantren-pesantren berdiri ratusan tahun. Negara kini hadir memperkokoh kemandirian pesantren,” katanya.

Dr. Yusi berharap pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar menjadi momentum penguatan kelembagaan pesantren. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka kolaborasi untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan Islam yang otoritatif, relevan, dan berdaya saing.

“Insyaallah, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren akan semakin memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia dan membawa kualitas baru bagi masa depan pesantren,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB