Kebutuhan Gaji Pegawai Mesuji Mencapai 38 Persen dari Pagu APBD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji nampaknya mesti kerja ekstra untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa membantu roda pembangunan di Kabupaten tersebut. Pasalnya, kebutuhan Belanja Gaji Pegawai di lingkungan Pemkab setempat untuk tahun 2026 mendatang ditaksir mencapai 38 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji.

Hal itu di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, dimana Anggaran tersebut di alokasikan untuk pembayaran gaji pegawai, dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K paruh waktu).

Baca Juga:  Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

“Tahun depan (2026-red) dimungkinkan anggaran belanja pegawai jumlahnya bertambah, jika di bandingkan dengan tahun 2025. penambahan ini terjadi karena adanya pengangkatan 1125 orang Pegawai P3K Paruh waktu, meski sebenarnya gaji P3K Paruh waktu tidak masuk dalam anggaran belanja langsung, namun melalui jasa keuangan, walaupun sumbernya tetap sama yakni dari APBD Kabupaten Mesuji 2026 mendatang,”terang Ardi.

Saat ini Lanjut Ardi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tercatat ada 4687 pegawai yang mengabdi di Kabupaten Mesuji dengan rincian Pegawai dengan Status Aparatur Sipil Negara(ASN) berjumlah 2064 orang, pegawai dengan berstatus P3K 1498 orang dan 1125 orang pegawai berstatus P3K Paruh waktu.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Jajaran Polres Mesuji Bagikan Takjil Kepada Pengendara

Terkait kemungkinan penyaluran Gaji Pegawai P3K Paruh waktu Kepala BKPSDM Mesuji menyebut jika penyaluran Gaji Pegawai dimungkin baru dapat disalurkan pada bulan Januari 2026 mendatang,”Penyaluran Gaji P3K paruh waktu di mungkinkan efektif perjanuari tahun depan, karena baru masuk dalam porsi APBD Mesuji 2026,”terangnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB