Kebutuhan Gaji Pegawai Mesuji Mencapai 38 Persen dari Pagu APBD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji nampaknya mesti kerja ekstra untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa membantu roda pembangunan di Kabupaten tersebut. Pasalnya, kebutuhan Belanja Gaji Pegawai di lingkungan Pemkab setempat untuk tahun 2026 mendatang ditaksir mencapai 38 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji.

Hal itu di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, dimana Anggaran tersebut di alokasikan untuk pembayaran gaji pegawai, dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K paruh waktu).

Baca Juga:  Pelantikan 59 Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung, Tekankan Pentingnya Integritas ASN

“Tahun depan (2026-red) dimungkinkan anggaran belanja pegawai jumlahnya bertambah, jika di bandingkan dengan tahun 2025. penambahan ini terjadi karena adanya pengangkatan 1125 orang Pegawai P3K Paruh waktu, meski sebenarnya gaji P3K Paruh waktu tidak masuk dalam anggaran belanja langsung, namun melalui jasa keuangan, walaupun sumbernya tetap sama yakni dari APBD Kabupaten Mesuji 2026 mendatang,”terang Ardi.

Saat ini Lanjut Ardi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tercatat ada 4687 pegawai yang mengabdi di Kabupaten Mesuji dengan rincian Pegawai dengan Status Aparatur Sipil Negara(ASN) berjumlah 2064 orang, pegawai dengan berstatus P3K 1498 orang dan 1125 orang pegawai berstatus P3K Paruh waktu.

Baca Juga:  Bejat, Seorang Ayah di Mesuji Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Terkait kemungkinan penyaluran Gaji Pegawai P3K Paruh waktu Kepala BKPSDM Mesuji menyebut jika penyaluran Gaji Pegawai dimungkin baru dapat disalurkan pada bulan Januari 2026 mendatang,”Penyaluran Gaji P3K paruh waktu di mungkinkan efektif perjanuari tahun depan, karena baru masuk dalam porsi APBD Mesuji 2026,”terangnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung
DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS
MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:25 WIB

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:25 WIB