Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji, Polisi Periksa 22 Saksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Perkembangan penyelidikan kasus kematian Anggi Lestari seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji masih terus dilakukan. Sebanyak 22 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi terkait peristiwa tersebut.

Saksi-saksi ini terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman dekat Anggi.

“Untuk progres kasus kematian seorang siswi SMK di Mesuji berinisial AL, Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga:  Tokoh Kedaton dan Langkapura Dukung Iqbal Ardiansyah jadi Walikota Bandar Lampung

Umi menerangkan, saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.

“Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.

“Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” tandasnya.

Baca Juga:  Gunakan Lahan Warga Tanpa Izin Untuk Dirikan SD, Pemkab Tubaba Diminta Segera Bayar Ganti Rugi

Sebelumnya, Jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dimyati : Sinergi Media dan Parlemen Tingkatkan Citra DPR RI
Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi
OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung
Kerja Sama AIPA-FAO-IISD, BKSAP Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI
Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan
Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter
Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!
JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:47 WIB

Dimyati : Sinergi Media dan Parlemen Tingkatkan Citra DPR RI

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:14 WIB

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:47 WIB

OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Kerja Sama AIPA-FAO-IISD, BKSAP Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:26 WIB

Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:33 WIB

JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:25 WIB

Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dimyati : Sinergi Media dan Parlemen Tingkatkan Citra DPR RI

Sabtu, 27 Jul 2024 - 09:47 WIB

#CovidSelesai

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:21 WIB