Kasus Dana Hibah KONI, Bakal Ada yang Dikandangkan!?

Minggu, 11 September 2022 | 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Bagi yang menyimpangkan aturan sudah pasti tak bakal nyaman. Korupsi dana Hibah KONI Lampung memasuki babak baru.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai pada kesimpulan bahwa ada indikasi korupsi dalam hibah KONI. BPKP memastikan ada kerugian negara dalam hibah tersebut. Akankah segera bakal ada yang dikandangkan Kejati!?.

“Ada peraturan yang disimpangkan sehingga merugikan keuangan negara atas penggunaan dana hibah dari APBD Lampung Tahun 2020,” kata Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro.

Baca Juga:  Program HELAU Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Menginspirasi

Ia menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Itu sebabnya, kasus ini terkesan sangat lambat.

“Kami perlu berhati-hati. Sebab, ini kasus korupsi yang menyangkut nama orang,” katanya. “Yang jelas, dokumennya sudah lengkap. BPKP Lampung akan membantu kejaksaan agar segera diproses hukum,” tambahnya.

Kejati Lampung baru mengirim surat terkait kerugian negara ke BPKP pada 11 April 2022. Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif mengatakan masih menunggu BPKP Lampung untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ketua KONI Lampung, Yusuf Barusman.

Baca Juga:  Bupati Egi Ajak JMSI Perkuat Branding Lampung Selatan sebagai Beranda Pulau Sumatera

Dari informasi yang diperoleh, lebih dari 80 an orang telah diperiksa pada kasus tersebut guna diambil keterangannya. Syarif sedikit memberi bocoran, kalau tersangka dalam korupsi hibah KONI bisa lebih dari satu atau dua orang bahkan kemungkinan lebih.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 
AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 
Lalu Hadrian; Gaji Dan Tunjangan Guru Harus Dinaikkan
Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:28 WIB

Gubernur Lampung dan rombongan saat peluncuran Satelit Lampung One di Tiongkok.
Ye Pingfan Li Aoqiu melaporkan untuk lintaslampung.

#indonesiaswasembada

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:34 WIB