Laporan: Annissa
LAMPUNG SELATAN-Subdit Tipikor Polda Lampung melakukan penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas bidang- bidang tanah lahan genangan bendungan terhadap 1.438 dan 306 bidang yang belum dibebaskan pada bendungan Margatiga Kab. Lamtim Tahun Anggaran 2020-2022 dengan nilai total Rp. 425.397.437.600 berhasil diselamatkan.
Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik berdasarkan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo
mengatakan Ditkrimsus Polda Lampung bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan BPKP Perwakilan Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tipikor atas bidang-bidang tanah lahan genangan bendungan atas 1.436 dan 306 bidang yang belom dibebaskan.
“Ditreskrimsus Polda Lampung, BBWS dan BPKP berupaya melakukan pencegahan terhadap dugaan Tipikor atas 1.438 dan 306 bidang yang terdampak bendungan Margatiga. Untuk itu perlu dilakukan audit terhadap jumlah pembayaran uang negara Rp. 425.397.437.600
“, jelas Umi.
Lebih lanjut Umi menyampaikan, audit dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap Pertama, terhadap 1.438 bidang, pada hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nomor : PE.04.03/LHP-154/PW08/2/2023 tanggal 11 Mei 2023, bahwa terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi, mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pada pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur yang belum dibebaskan sebesar Rp. 425.397.437.600,- (penyelamatan potensi kerugian negara) dari usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp. 507.598.939.743,-.
Sehingga jumlah yang layak untuk dibayarkan sebagai uang ganti kerugian sebesar kepada para pemilik bidang sebesar Rp. 82.201.502.142,-.
Sedangkan tahap kedua, untuk 306 bidang, berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor : PE.04.03/LHP-294/PW08/5/2023 tanggal 18 Agustus 2023, bahwa terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi, mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pada pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur yang belum dibebaskan sebesar Rp. 14.148.053.186,01,- (penyelamatan potensi kerugian negara) dari usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp. 23.983.448.885,00,-. Sehingga jumlah yang layak untuk dibayarkan sebagai uang ganti kerugian kepada para pemilik bidang sebesar Rp. 9.835.395.698,99,-. Dari hasil kedua audit tersebut, telah dilakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar *Rp 439.545.490.786,-##





![Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0096-225x129.jpg)
![Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA00931-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan dan Pelajar se-Indonesia Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun 2026 bukan hanya sebagai ajang meraih prestasi, tetapi juga sarana membentuk karakter disiplin, nasionalisme, dan mental juara bagi para atlet muda.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0078-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar agar hasil sensus mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara akurat.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0077-225x129.jpg)


![Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0096-129x85.jpg)
![Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA00931-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan dan Pelajar se-Indonesia Piala Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun 2026 bukan hanya sebagai ajang meraih prestasi, tetapi juga sarana membentuk karakter disiplin, nasionalisme, dan mental juara bagi para atlet muda.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260711-WA0078-129x85.jpg)


