Kapolri Minta Objek Wisata Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 6 Mei 2022 | 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk menyiapkan strategi serta aturan penerapan protokol kesehatan kepada wisatawan.

Kepada seluruh masyarakat, Sigit juga mengimbau, untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ketika menghabiskan waktu libur Lebaran 2022, bersama keluarganya.

“Tolong juga disiapkan, aturan terkait protokol kesehatan. Sehingga, antara pengunjung dan kemudian lokasi yang dikunjungi sama-sama saling mengingatkan bahwa prokes tetap harus kita laksanakan sampai dengan saat ini,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Menurut Sigit, penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, merupakan bentuk antisipasi untuk tetap bisa melakukan pengendalian terhadap laju pertumbuhan Covid-19 setelah hari raya Idul Fitri 2022.

“Karena memang harus diantisipasi pasca Idul Fitri nanti, harapan kita laju Covid-19 bisa kita kendalikan. Oleh karena itu, kunjungan wisata tentunya akan terus berlangsung sampai dengan hari minggu, kurang lebih ini akan terus meningkat. Tadi disampaikan bahwa saat ini kunjungan di GWK juga sudah seperti saat situasi normal bahkan ada peningkatan,” ucap Sigit.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah, Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

“Tentunya ini juga, di wilayah-wilayah lain kita juga memperkirakan terjadi hal yang sama. Karena itu kami tidak bosan-bosan untuk mengingatkan terkait masalah prokes yang harus selalu kita jaga. Sehingga laju Covid-19, setelah ini tetap bisa kita kendalikan,” tambah Sigit menegaskan.

Khusus di wilayah Bali, Sigit mendapatkan laporan bahwa sekitar 435.308 orang baik melalui transportasi udara maupun laut, telah memasuki Pulau Dewata ketika memasuki musim libur Lebaran 2022.

Hal tersebut, dikatakan Sigit, disatu sisi dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan pariwisata di Bali. Namun, hal tersebut juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap seluruh wisatawan lokal maupun mancanegara.

Baca Juga:  MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal

“Sehingga tentunya potensi ini disatu sisi, pasti meningkatkan perekonomian di wilayah Bali. Namun disisi lain, tentunya ada hal-hal yang harus kita jaga. Khususnya terkait masalah protokol kesehatan,” tutur Sigit.

Disisi lain, terkait peninjauannya di GWK Bali, Sigit mengungkapkan bahwa, pengelola di lokasi wisata ini, telah menyiapkan strategi dan aturan dalam menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berlibur.

“Tadi kita ikuti satu per satu mulai dari bagaimana pembelian tiket dilaksanakan, kita lihat bahwa di setiap corner-corner tertentu telah disiapkan aplikasi PeduliLindungi dan juga masker yang bisa dibagikan secara gratis. Tadi kita cek satu per satu, sampai dengan salah satu titik yang banyak dikunjungi masyarakat yakni monumen Garuda Wisnu Kencana. Didalamnya juga sama, seluruh prokes tetap dilaksanakan dengan baik,” tutup Sigit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB