Laporan: Anis
MENARIK untuk dicatat dan diingat oleh seluruh warga Lampung yang memiliki/ menyimpan senjata api rakitan (Senpira). Jika, diserahkan kepada aparat dengan kesukarelaan. Sebaliknya, jika digunakan untuk kejahatan, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pernyataan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di sampaikan usai memperingati hari jadi ke 8 satuan Tekab 308 di Mapolda Lampung, 29/8.
Pada kesempatan tersebut, bersama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika memusnahkan 566 senjata api (senpi) rakitan dan 295 butir amunisi pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.