Kapolda, Kajati Lampung dan Jajaran Di Ganjar Penghargaan BP2MI

Sabtu, 19 November 2022 | 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama yang baik antara BP2MI Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kasus ini mendapat putusan Inkrah Pengadilan Negeri Tanjung Karang sesuai Putusan Nomor : 376/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Tanggal 08 September 2022.

Kedua Terdakwa masing-masing atas nama Srilihay Puji Astuti (Trafficker) asal Kabupaten Lampung Tengah dan Lulis Widianingrum (Kepala UP3 PT. Bhakti Persada jaya) diputus bersalah telah melakukan penempatan pekerja Migran Indonesia secara unprosedural dan dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 1 Tahun 2 bulan disertai kewajiban untuk membayar restitusi masing-masing sebesar Rp. 41.000.000,- (empat puluh satu juta rupiah) atau pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Baca Juga:  Lampung Kuatkan Rantai Distribusi, Tekan Inflasi

Kemudian pada Kamis, 13 Oktober 2022 Kejaksaan Tinggi Lampung dan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyerahkan pembayaran uang restitusi sebesar Rp. 41.000.000,- (empat puluh satu juta rupiah) kepada korban tindak pidana perdagangan orang dengan terdakwa Lulis Widianingrum.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK
Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.
Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban
Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah
Pemprov Lampung Matangkan Program Kelas Migran Vokasi 2026/2027, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Nurhadi Soroti Rangkap Jabatan Sudaryono, Minta Kinerja BGN Tak Terganggu
Konsultasi Publik KLHS RDTR Tahap I Lampung Utara Serap Ide-ide Strategis

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:20 WIB

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:32 WIB

Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:56 WIB

Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:25 WIB

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:20 WIB

#indonesiaswasembada

Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:56 WIB