Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

Kamis, 31 Juli 2025 | 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI –Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan sinergi lintas sektor terkait pengelolaan nilai tanah yang akurat dan transparan, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang
Rapat Kantor Bupati Mesuji pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, membuka langsung kegiatan ini dengan didampingi Basrony Ahdy, S.ST., M.H., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan
Pengembangan, Muhammad Nur Muqoddis, S.H., Analis Hukum Pertanahan, Andhika Wahyu Pratama, S.T., Analis Hukum Pertanahan.

Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji turut
hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dahuri Santoni, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Murni, Inspektur Edison,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Olpin Putra, Kepala Badan Pendapatan Daerah I Komang Sutiaka, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman.

Dalam pemaparan yang disampaikan, dibahas secara komprehensif
mengenai:
1. Dasar Hukum Zona Nilai Tanah (ZNT);
2. Definisi dan Proses Pembuatan ZNT;
3. Kegunaan dan Manfaat Peta ZNT;
4. Simulasi Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
5. Perbandingan Simulasi Penghitungan PBB dan BPHTB dengan ZNT.

Baca Juga:  Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Sebagai Dasar Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dari modernisasi pengelolaan pertanahan dan perpajakan daerah.

“ZNT memberikan data nilai tanah yang lebih akurat, adil, dan sesuai dengan kondisi pasar. Ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan memberikan kepastian hukum dalam transaksi pertanahan,” ujarnya.

Endi menambahkan:”Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) memberikan informasi
mengenai nilai ekonomis suatu bidang tanah dalam suatu wilayah atau zona
tertentu, yang sangat bermanfaat tidak hanya untuk mendukung perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh pemerintah, tetapi juga memberikan kepastian nilai bagi pelaku usaha dan investor dalam melakukan penanaman modal.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selain itu, ZNT menjadi instrumen penting dalampenetapan kebijakan fiskal daerah seperti penghitungan pajak daerah (termasuk PBB dan BPHTB), retribusi, dan penyusunan nilai jual objek pajak (NJOP) yang lebih adil dan mencerminkan kondisi pasar.

Informasi dari ZNT juga digunakan untuk perencanaan tata ruang wilayah, pengendalian pemanfaatan lahan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta sebagai dasar analisis dalam penyusunan kebijakan pertanahan yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum.”, tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun integrasi data pertanahan antara ATR/BPN dengan pemerintah daerah, sekaligus mendorong pemanfaatan ZNT sebagai referensi dalam kebijakan
perencanaan wilayah dan fiskal daerah, khususnya dalam penetapan NJOP, PBB, dan BPHTB.

Dengan terbangunnya pemahaman bersama serta kolaborasi yang erat antar instansi, diharapkan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang berkeadilan.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:08 WIB

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:55 WIB

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:08 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:53 WIB